Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:27 WIB

Asli Putra Daerah Tubaba Meminta Pemerintah Tingkatkan Sumber Daya Manusia

Tubaba jarilampung.com— Pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya.

Oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak azasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati.

Hak asasi pekerja adalah hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan yang telah diakui keberadaannya dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan hak konstitusional.

Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Baca Juga :  DPD SMSI kab Tubaba Paparkan Teknik Menulis Kepada Kepala Tiyuh se Kecamatan Tumijajar

Namun pada kenyataannya, keterbatasan akan lowongan kerja di dalam negeri menyebabkan banyaknya warga negara Indonesia pengangguran.

Sehingga dampak pengangguran bagi masyarakat di antaranya: Meningkatkan kemiskinan, memicu tindakan kriminalitas atau kejahatan dan munculnya ketidaksetaraan politik dan sosial.

Dari informasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022. Tingkatan Pengangguran Terbuka (TBT) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengalami kenaikan menjadi 4.120 dibandingkan tahun sebelumnya 2021 sebesar 3.350.

Putra Daerah Kabupaten Tubaba, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengatakan dengan mengacu kepada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pemerintah harus memberi perlindungan dan jaminan serta hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak.

Baca Juga :  Membuka TMMD 2024, Pj Bupati Nukman Berharap Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Dengan adanya masalah kenaikan angka pengangguran dapat diartikan atau diduga program pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia belum maksimal”, jelas Sandi. Senin, (14/8/2023).

Sandi yang merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Fakultas Psikologi meminta pemerintah Kabupaten Tubaba agar meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja.

“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk meningkatkan sumber daya manusia di sektor pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan serta menciptakan, memperluas kesempatan lapangan kerja”, pinta Sandi.(*)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dr. H. Andi Surya Salurkan Beasiswa Kepada Awak Media Melalui FPII Lampung

DAERAH

Bhabinkamtibmas Sambang Duka Warganya Sekaligus Mengantar Jenazah Ke Makam

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023

DAERAH

Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

DAERAH

Bupati Novriwan Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029

DAERAH

Puan Ajak Kartini Muda Bantu Majukan Indonesia

DAERAH

Bupati Lampung Timur bungkam terkait pengangkatan PNS PPPK PW oleh SekDa Formasi 2025

DAERAH

Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Cek Kesehatan Rutin Anggota Polsek Jajaran