Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:27 WIB

Bupati Novriwan Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029

Tubaba: jarilampung.com—
Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., membuka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 Kabupaten Tubaba. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (22/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tubaba mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk merencanakan arah tujuan pembangunan Kabupaten Tubaba selama 5 tahun kedepan.

“Karena RPJMD ini juga harus bisa selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung maupun program RPJMN,” ujar Bupati Novriwan.

Di momen itu, bupati menyampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tubaba akan mendapatkan bantuan 170 miliar dari Pemerintah Pusat untuk peningkatan dan pengembangan RSUD.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Polres Tubaba Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025

“RSUD kita nanti akan memiliki beberapa teknologi canggih yang bisa melayani masyarakat bahkan bisa mengcover Kabupaten lainnya. Bahkan kita juga sudah mengirim dokter spesialis untuk pendidikan di Cina agar dapat mengoperasikan teknologi canggih yang akan dibeli RSUD Tubaba,” jelasnya.

Selain itu, bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tubaba akan berfokus pada peningkatan SDM, terutama dalam hal pendidikan, berfokus untuk meningkatkan sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan.

“Kita ingin masyarakat kita semakin mandiri, misalnya dalam hal pupuk, kita bisa mengolah sendiri pupuk kandang dan mengembangkan pestisida nabati, jangan tergantung lagi dengan bahan-bahan kimia yang sudah semakin sulit didapat,” katanya.

Baca Juga :  Percepat Herd Immunity, Koramil 410-04/TKT Gelar Serbuan Vaksin Untuk Usia 6 Sampai 12 Tahun

Sementara itu, Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menerangkan bahwa Musrenbang RPJMD sangat penting, karena untuk menentukan serta merumuskan pembangunan 5 tahun.

“RPJMD harus sinkron juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW). Kemudian, dalam merencanakan pembangunan harus pula menyesuaikan karakter dan potensi daerah,” pungkasnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj. Sekda Tubaba, Kepala Baznas Tubaba, Kepala BPS Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Tubaba. (A)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TPID Tubaba Menggelar Pasar Murah Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Berikan Umroh Gratis Kepada Alifa Umaira

DAERAH

Tubaba: jarilampung.com– Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. “Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.,” jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. “Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai,” ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. “Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. “Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba,” katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. “Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis,” pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Gelar Vaksinasi Covid 19 Tahap Pertama Untuk Pelajar MIN 9 Bandar Lampung

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023

DAERAH

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP Dn

DAERAH

Kedapatan Membawa Shabu Dua Orang Pria Dewasa Diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Tubaba

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Berikan Pelatihan PBB di SMP Qur’an Pelita Khoirul Umah