Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 21 September 2023 - 15:09 WIB

AWASI Ingatkan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Tubaba

Tubaba: jarilampung.com– Mewujudkan tugas kontrol sosial, kritik, koreksi, saran terhadap Pemerintah. Aliansi Wartawan Siger (AWASI) mengingatkan kembali tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Pendiri AWASI, Sandi Chandra Pratama, S.Psi mengingatkan kepada Pemkab Tubaba harus berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

“Harus berhati-hati dan cermat, jangan sampai adanya temuan atau merugikan masyarakat dalam pengadaan tersebut”, ungkapnya. Kamis, (21/9/2023).

Ia menambahkan, “Sekecil apapun kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa, itu masih namanya kesalahan, sebenar apapun pengadaan masih ada kesalahan”, cetus Sandi.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Timur Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Hibah Umroh Tahun 2019

Berita sebelumnya.
Hambatan yang dialami Pemerintah dalam proses pengadaan barang atau jasa antara lain adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Salah satu bentuk kolusi pengadaan barang atau jasa Pemerintah adalah adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender ataupun swakelola pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh antar penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang pengadaan.

Sesuai dengan anggaran dasar Aliansi Wartawan Siger (AWASI) bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan pusat serta mewujudkan tugas kontrol sosial, kritik, koreksi, saran terhadap Pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Lambar Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik

Hasil penelusuran Tim AWASI di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) adanya temuan pelanggaran perundang-undangan.

Pendiri AWASI Sandi Chandra Pratama, S.Psi menjelaskan, “Adanya hasil temuan ini kita akan berkoordinasi ke Inspektorat Tubaba selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”, jelasnya. Minggu (19/02/2023).

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pihak internal Pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

Dihubungi melalui whatsapp terkait koordinasi AWASI hasil dari temuan, Inspektur Inspektorat Tubaba Perana Putera mengatakan, “InsyaAllah ada adinda”, pungkasnya. (AWASI)

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Berbuka Puasa, Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan 50 Paket Sembako Kepada Warga

DAERAH

Pelantikan Tuju Kepala Tiyuh Terpilih Kecamatan Way kenanga

DAERAH

Monitoring Minyak Goreng di Toko, Iptu Poniran: Kedapatan Menimbun Akan Dilakukan Tindakan Tegas

DAERAH

Bersama Rakyat Koramil 04/Jebres Pelopori Semangat Gotong Royong Dalam KBD Tahap III Di Wilayah Kelurahan Tegalharjo

DAERAH

Koramil 02/Banjarsari Bersama Elemen Masyarakat Bahu-membahu Selesaikan Sasaran Fisik TMMD

DAERAH

Kuasa Hukum Marga Buay Bulan Laporkan JB ke BK DPRD Lampura

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Juz 30

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Izinkan Resepsi Pernikahan Dengan Mematuhi Prokes