Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Babinsa Koramil 05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Hermanto bersama aparat kepolisian setempat melaksanakan pengamanan dan pantauan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung di kantor Disnaker Provinsi Lampung Jln Gatot Subroto, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/11/2021)
Adapun beberapa tuntutan dalam aksi unjuk rasa (Unras) tersebut antara lain yakni Naikkan UMP & UMK Provinsi Lampung Tahun 2022 sebesar lebih kurang +10 %, Tetap berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota, Cabut Omnibus Law-Undang-Undang No.11 Tahun 2020, Cipta Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Diperushaan tanpa Omnibus Law.
Babinsa Serma Hermanto mengatakan, pengamanan dan pantauan aksi Unras dianggap perlu dilakukan oleh Babinsa, guna mengetahui perkembangan situasi pada wilayah binaan.
“Dalam pantauan ini, sekaligus juga dilakukan pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dapat terjadi,” kata Hermanto.
Apalagi, menurutnya saat ini masi dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga pantauan ini benar-benar perlu dilakukan olehnya dan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 12.30 WIB aksi Unras selesai dalam keadaan aman. Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya. (Red)