Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:07 WIB

Babinsa Serma Ari Setiawan Laksanakan Komsos Dengan Warga Wilayah Binaan

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Serma Ari Setiawan Babinsa Koramil 03 TBU Kodim 0410/KBL melaksanakan pembinaan Komunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaan di Jln. Nusa Indah, Sumur Batu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (19/2/2022)

Kegiatan Komsos ini merupakan sarana bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengenal warganya lebih dekat lagi serta mempererat silahturahmi kepada warga binaannya.

Baca Juga :  HIPMI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Lambar, Fokus Optimalisasi Pertumbuhan UMKM dan Gelar HIPMI Fest

Serma Ari Setiawan mengatakan Komsos adalah salah satu kemampuan aparat teritorial yang harus di miliki aparat Babinsa.

“Komsos ini diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakat wilayah binaan, sekaligus untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan wilayah binaan,” ujarnya

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Setabelan Laksanakan Pengawasan PPKM di Pasar Legi

Selain itu, Komsos ini juga guna mengingatkan kepada warga, agar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap pakai masker dan ikuti protokol kesehatan, agar warganya tetap sehat dan terhindar dari penyebaran Covid 19.(red)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Parosil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Tugu Ratu–Sukamarga, Titik Awal Harapan Baru Warga Suoh

Bandar Lampung

Dandim Romas Beri Arahan Kepada Personel Kodim 0410 KBL Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD

DAERAH

Pemkab Lambar Membuka Pendidikan Pelatihan PASKIBRA

DAERAH

Jum’at Curhat di Menggala, Kapolres Tulang Bawang Terima Lima Pengaduan Warga

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pandeyan Dampingi Pelajar Terima Vaksin

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-80

DAERAH

Sertu Rohmad Sosialisasikan Kambtibmas Dan Prokes Kepada Warga

DAERAH

Bagikan Masker, Babinsa Ajak Warga Tak Lengah Terapkan Prokes