Jarilampung.com-Tubaba:
Terkait korban lakalantas yang menimpa Aldafi Anggara Balita 10 bulan beberapa waktu lalu, ayah kandung Korban Minta Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera amankan terduga pelaku Driver Mobil Pick Up Gran Max inisial S (42).
Hal tersebut disampaikan ayah Kandung Korban Darwin (23) warga Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat Rk 01 – Rt 10 merupakan pemekaran Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, saat mengunjungi Sekretariat PWI Tubaba, Pasca memberikan laporan resmi di Polres setempat Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wib.
Menurut Darwin, hingga sejauh ini baik pihak pemilik Mobil Pick Up Grand Max dan terduga pelaku Driver belum ada itikad baik terhadap keluarga korban.
“Karena itu, saya selaku ayah kandung korban minta keadilan yang seadil adilnya dari pihak kepolisian, agar segera mengamankan Driver sebagai terduga Pelaku utama. Bahkan atas kejadian ini kami mohon perhatian khusus dari Kapolda Lampung.” Kata Darwin.
Sementara itu. Jenika Anggraini selaku ibu kandung korban menceritakan. Pasca kejadian tersebut, korban Aldafi Anggara Balita 10 bulan mengalami pendarahan di kepala, hingga batok kepala korban mengalami keretakan. Sementara dirinya hanya luka lebam sedikit saja.
“Dari kejadian itu anak saya dirawat 7 hari di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Selama dirawat pihak terduga pelaku yang menabrak kami tidak pernah sekali pun mengunjungi kami hingga saat ini.” Paparnya.
Pasca kejadian itu kata dia, korban Aldafi Anggara telah pulang ke pangkuan ilahi, meninggal dunia, bahkan pihak terduga pelaku juga tidak pernah menghubungi baik via telepon sekalipun.
“Saya sudah lapor ke Polisi secara resmi,
dan kami pun sudah ke Polres untuk menceritakan kronologis kejadian, Keluarga besar kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya.” Harapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi translampung.com Via Telepon menjelaskan.
“Sebelumnya pada hari Senin (1/11/2021) lalu pihaknya telah meminta keterangan dari pengemudi mobil, dan keesokan nya kita juga telah memanggil 2 orang saksi warga sekitar yang melihat kejadian”.Katanya
Berdasarkan hari ini sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP /8/ 383 /XI/2021/SPKT SATLANTAS/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 01 November 2021, kita telah memanggil dari pihak korban, terdiri dari Pengemudi dan nenek yang dibonceng untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan meminta keterangan dari masing-masing pihak tersebut, ternyata tidak ada yang sinkron, semua memiliki versi cerita yang berbeda-beda. Oleh karenanya, kita belum dapat menyimpulkan apakah pihak dari Mobil Pick Up atau Motor yang salah disini”.Jelasnya.
Untuk itu lanjut dia, besok Sabtu (6/11/2021) kita memutuskan akan menggelar Reka Ulang Kejadian pukul 08-09 : 00 Wib, dengan memanggil semua pihak bersangkutan,
agar dapat diketahui mana pihak yang salah mana yang benar, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. (Red)
Sumber:(D/r)