Home / DAERAH / Lampung Selatan

Kamis, 14 September 2023 - 18:15 WIB

Bansos Masih Jadi Ladang Bisnis, Aminudin : Pengawasan Dinsos Lamsel Diduga Lemah

Lampung Selatan: jarilampung.com-
– Setelah adanya peraturan baru dari kementrian sosial (Kemensos),harusnya keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT bisa lebih leluasa berbelanja diwarung dimana mereka sukai. Ini sebaliknya jusru KPM di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Lemahnya sistem pengawasan dari Dinas Sosal (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan,sehingga banyaknya keluhan diberbagai desa dan kecamatan.

Salah satunya,ditemukan dikecamatan Merbau Mataram, Kecamatan Katibung Dan Tanjung Bintang, ucap Ketua Forum Pers Independet Indonesia (FPII) Setwil Lampung, Aminudin,S.P. dilansir dari laman ungkap.id pada rabu malam (13/09/2023).

“Ini ada keluhan masuk, melalui media sosila saya seperti Facebook dan WhatApp terkait dugaan pengondisian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Batu Agung Dan Desa Karang Radja,” jelas Amin.
.
Menurut Amin Lebih Lanjut,seharusnya Dinas Sosial turun jangan cuman hanya cuap-cuap dari jauh, turun beri tindakan, jangan cuman ngomong laporkan -laporkan saja. Pungsi dinas bukan hanya sekedar pengawasan karena masih adanya dugaan pengondisian. Dugaan pengondisian BPNT ditingkat desa dan kecamatan ini jelas pelanggaran.

Baca Juga :  Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba Tutup Usia

“Seperti di desa Karang Radja adanya dugaan pengondisian, bahkan kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di pegang oleh oknum kelompok tertentu. Bukan hanya, di Karang Radja begitupun di desa Batu Agung dan di kecamatan katibung,” ulas Amin.

“Harusnya, kepala Dinas sosial turun gunung, jangan cuman memerintah TKSK/Pendamping dan Koordinator”. Amin juga mengkritik keras kinerja kerja dinas sosial lemah dalam pengawasan karena masih banyak keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM).

“Terkait Dugaan pengondisian, seharusnya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan yang dapat melaporkan. Beri sanksi jangan cuman berani cuap cuap dari jauh.pungsi petugas dinsos ditingkat kecamatan lemah karena masih banyak KPM yang berkeluh kesah.” tegas Amin.

Masih kata Amin. “Keluh resah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT harus menebus beras, minyak goreng, telur kepada pihak oknum tertentu, jadi KPM tidak bisa membeli bahan pokok berbelanja lainnya.” ungkap dia.

Baca Juga :  Memperingati HUT FPII ke -7 Pengurus FPII Tubaba Bagikan Sembako

Kemudian Selain adanya pengondisian,keluarga penerima manfaat (KPM) juga banyak yang mengaku di intimidasi.(KPM-red) kalau tidak mau mengikuti aturan mereka sang oknum mengancam akan me-non aktifkan bantuan.

“Parahnya lagi, harga bahan makanan pokok yang diterima KPM tidak senilai uang bantuan. Bila dihitung hanya Rp.165.000 terdiri dari beras,minyak goreng, gula putih dan telur. Hal demikian menjadi bancakan sejumlah oknum yang memperkaya diri sendiri”,

“Ya,bila Dinas sosial (Dinsos) tidak ada tindakan maka persoalan ini akan kita bawa ke Dinas sosial Provinsi Lampung.” imbuh Amin.

Untuk diketahui Bantuan Pangan Non Tunai perbulan Rp.200 ribu. karena KPM takut bantuannya di Non Aktifkan jadi terpaksa harus belanja ke pihak oknum suplaiyer.

Sampai Berita Ini di turunkan Belum ada tindakan tegas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Tubaba Raih Lima Penghargaan Dari Gubernur Lampung

DAERAH

DPRD Kab Tubaba Kembali Tinjau Lokasi Pembangunan Prestashop

DAERAH

Parosil Mabsus Sebut Peragesu Sebagai Ajang Promosi Produk UMKM

Bandar Lampung

Ketua Harian DPD Partai Golkar Prov Lampung Riza Mirhardi Lepas Keberangkatan Kader Ikuti Diklat PP AMPG

DAERAH

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

DAERAH

Ayo Kita Coba Berbagai Rasa Menu RM Taman Sajikan Musix Di Lampura

DAERAH

Parosil Mabsus : Ini Bukti Keberhasilan Pendidikan di Lampung Barat

DAERAH

Mad hasnurin: Program Seragam Gratis Upaya konkret Memajukan Dunia Pendidikan