Home / DAERAH / Surakarta

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:56 WIB

Begini Cara Babinsa Panularan Dalam Menegakkan Prokes Kepada Masyarakat

Jarilampung.com-Surakarta : Babinsa kelurahan Panularan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serda parso dan Serda Sutaryono melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga binaannya, serta mengedukasi masyarakat untuk menegakkan Prokes dimasa PPKM bertempat di TPS atau tempat pembuangan sampah di Rt 04 Rw 03 Baron,Kecamatan Laweyan, Selasa (21/06/2022)

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025, Pemerintah Daerah Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Lokal

“Kami selalu aktif dan  mengedukasi masyarakat agar penyebaran covid-19 dapat diminimalisir karena begitu berbahayanya penyakit ini,dengan pengawasan dan himbauan dari babinsa harapannya agar masyarakat patuh dan taat akan aturan dari PPKM yaitu dengan menjalankan prokes yang baik.”tegas Serda Parso disela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Digelar Polres Tulang Bawang Barat dengan Khidmat

“Kami juga berkomunikasi dengan petugas kebersihan dan memberikan motivasi serta menyampaikan kepada petugas sampah agar dalam bekerja selalu berhati hati dan tetap mengunakan masker demi kesehatan karna begitu baunya sampah yang dibuang serta tetap bekerja dengan mengutamakan faktor keamanan.”pungkasnya.

(Arda 72)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lambar Pimpin Langsung Rapat KONI Tahun 2022

DAERAH

Sat Tahti Polres Tubaba Laksanakan Pelayanan Kepuasan Pengunjung Pada Saat Jam Besuk Tahanan

DAERAH

Peran Aktif Serda Joko Dalam Pengawasan PPKM Dan Pembagian Masker di Sekolah Dasar

Bandar Lampung

For-WIN Desak Polda Lampung Sikat Habis Mafia BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!

Bandar Lampung

Naik Penyidikan, DPP KAMPUD Apresiasi KEJAGUNG Terkait Status Dugaan Korupsi Impor Garam

DAERAH

Wah !! 8 September Besok Batas Akhir Juwanto Mengembalikan Dugaan Penyimpangan DD

DAERAH

Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

DAERAH

Bupati Lamsel Saat Melantik 198 Pejabat Eselon lll dan IV