Foto Ilustrasi
Tubaba : Setelah viral di vidio dan berita online pernyataan guru ngaji warga Tiyuh kibang Tri jaya kecamatan Lambu Kibang yang tidak menerima insentif tahun 2022 selama dua belas bulan tiba-tiba Erdik bendahara tiuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung,mendadak membagikan insentif guru ngaji Kamis 12/1/2023 sekira jam 11,00 WIB.
Informasi di atas disampaikan oleh anggota lembaga bantuan hukum ( LBH ) yang mendampingi Para guru ngaji dan Linmas Tiyuh kibang Tri Jaya,yang menuntut insentif selama satu tahun tidak diberikan oleh pihak Tiyuh tersebut.
” Untuk sementara ini saya dihubungi oleh beberapa guru ngaji mengatakan bahwa Bendahara Tiyuh Erdik telah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 kepada masing-masing guru ngaji, karena saya ingin mengetahui lebih lanjut lalu saya menelusuri kebenarannya.
Ternyata para guru ngaji membenarkan bahwa Erdik sudah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 saja perorang,” ucapnya.
Selanjutnya Junaedi anggota (LBH) mengatakan dirinya juga sudah konfirmasi dengan Bendahara Tiyuh Erdik terkait pemberian insentif guru ngaji dan mempertanyakan apakah insentif selama satu tahun yang diberikan sudah sesuai dengan RAB /SPJ yang di serahkan kepada pihak instansi terkait.
“Saya juga sudah menghubungi bendahara Tiyuh tersebut untuk menanyakan terkait insentif guru ngaji yang telah diberikan hanya Rp 200.000 , Erdik membenarkan bahwa dirinya diperintahkan oleh kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Asrofi untuk membagikan insentif kepada guru ngaji, kemudian saya tanyakan apakah dana dibagikan tersebut sudah sesuai dengan RAB/SPJ yang diserahkan kepada pihak instansi terkait, tapi Erdik bingung tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Menurut Junaedi banyak kejanggalan terkait hal di atas dirinya menilai Insentif yang di berikan oleh pihak Tiyuh kepada guru ngaji tidak sesuai dengan RAB/ SPJ .
” Saya akan mendampingi para guru ngaji dan linmas sampai mendapatkan haknya, menurut saya pihak tiyuh diduga melakukan penyimpangan anggaran, semoga pihak instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas. Sedangkan saya akan koordinasikan hal tersebut dengan inspektorat serta unit tipidkor polres Tubaba agar segera mengungkap kemana dana insentif untuk Linmas dan Guru Ngaji tahun anggaran 2022 , dan saya berharap kepada pihak Tiyuh tersebut menyadari perbuatannya dan memberikan hak orang lain yang bukan haknya,” pungkasnya.
(Ji)







