Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:24 WIB

Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Setelah Viral Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji

Foto Ilustrasi

Tubaba : Setelah viral di vidio dan berita online pernyataan guru ngaji warga Tiyuh kibang Tri jaya kecamatan Lambu Kibang yang tidak menerima insentif tahun 2022 selama dua belas bulan tiba-tiba Erdik bendahara tiuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung,mendadak membagikan insentif guru ngaji Kamis 12/1/2023 sekira jam 11,00 WIB.

Informasi di atas disampaikan oleh anggota lembaga bantuan hukum ( LBH ) yang mendampingi Para guru ngaji dan Linmas Tiyuh kibang Tri Jaya,yang menuntut insentif selama satu tahun tidak diberikan oleh pihak Tiyuh tersebut.

” Untuk sementara ini saya dihubungi oleh beberapa guru ngaji mengatakan bahwa Bendahara Tiyuh Erdik telah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 kepada masing-masing guru ngaji, karena saya ingin mengetahui lebih lanjut lalu saya menelusuri kebenarannya.
Ternyata para guru ngaji membenarkan bahwa Erdik sudah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 saja perorang,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Parosil Serahkan Tali Asih kepada Tiga Paskibraka Lampung Barat yang Harumkan Daerah di Tingkat Provinsi

Selanjutnya Junaedi anggota (LBH) mengatakan dirinya juga sudah konfirmasi dengan Bendahara Tiyuh Erdik terkait pemberian insentif guru ngaji dan mempertanyakan apakah insentif selama satu tahun yang diberikan sudah sesuai dengan RAB /SPJ yang di serahkan kepada pihak instansi terkait.

“Saya juga sudah menghubungi bendahara Tiyuh tersebut untuk menanyakan terkait insentif guru ngaji yang telah diberikan hanya Rp 200.000 , Erdik membenarkan bahwa dirinya diperintahkan oleh kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Asrofi untuk membagikan insentif kepada guru ngaji, kemudian saya tanyakan apakah dana dibagikan tersebut sudah sesuai dengan RAB/SPJ yang diserahkan kepada pihak instansi terkait, tapi Erdik bingung tidak bisa menjawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasar Burung Depok Menjadi Incaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Manahan

Menurut Junaedi banyak kejanggalan terkait hal di atas dirinya menilai Insentif yang di berikan oleh pihak Tiyuh kepada guru ngaji tidak sesuai dengan RAB/ SPJ .

” Saya akan mendampingi para guru ngaji dan linmas sampai mendapatkan haknya, menurut saya pihak tiyuh diduga melakukan penyimpangan anggaran, semoga pihak instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas. Sedangkan saya akan koordinasikan hal tersebut dengan inspektorat serta unit tipidkor polres Tubaba agar segera mengungkap kemana dana insentif untuk Linmas dan Guru Ngaji tahun anggaran 2022 , dan saya berharap kepada pihak Tiyuh tersebut menyadari perbuatannya dan memberikan hak orang lain yang bukan haknya,” pungkasnya.
(Ji)

 

Berita ini 229 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Merasa Terancam Tokoh Masyarakat Adat Buay Bulan Kec. Tulang Bawang Udik Kab Tubaba melapor ke Polres Tubaba

Bandar Lampung

Respon Desakan DPP KAMPUD, KAJATI Lampung: Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Terus Berjalan

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke- 80

DAERAH

43 Personil Polres Tubaba di Lakukan PPL dan Pemuktahiran Data Catpers oleh Bid Propam Polda Lampung

DAERAH

Serka Sugiyarto : Pembinaan Disiplin Dan Mental Linmas Mutlak diperlukan

DAERAH

Juniardi Calon Ketua PWI Lampung Silahturahmi Ke Kab Tubaba

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melantik 55 Orang PPPK Formasi Tahun 2022

DAERAH

PJ.Bupati Tulang Bawang Kunker di Kecamatan Banjar Agung