Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:24 WIB

Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Setelah Viral Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji

Foto Ilustrasi

Tubaba : Setelah viral di vidio dan berita online pernyataan guru ngaji warga Tiyuh kibang Tri jaya kecamatan Lambu Kibang yang tidak menerima insentif tahun 2022 selama dua belas bulan tiba-tiba Erdik bendahara tiuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung,mendadak membagikan insentif guru ngaji Kamis 12/1/2023 sekira jam 11,00 WIB.

Informasi di atas disampaikan oleh anggota lembaga bantuan hukum ( LBH ) yang mendampingi Para guru ngaji dan Linmas Tiyuh kibang Tri Jaya,yang menuntut insentif selama satu tahun tidak diberikan oleh pihak Tiyuh tersebut.

” Untuk sementara ini saya dihubungi oleh beberapa guru ngaji mengatakan bahwa Bendahara Tiyuh Erdik telah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 kepada masing-masing guru ngaji, karena saya ingin mengetahui lebih lanjut lalu saya menelusuri kebenarannya.
Ternyata para guru ngaji membenarkan bahwa Erdik sudah membagikan insentif sebesar Rp 200.000 saja perorang,” ucapnya.

Baca Juga :  Bagian Sumber Daya Manusia Polres Tubaba Mensosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Terpadu T.A 2026

Selanjutnya Junaedi anggota (LBH) mengatakan dirinya juga sudah konfirmasi dengan Bendahara Tiyuh Erdik terkait pemberian insentif guru ngaji dan mempertanyakan apakah insentif selama satu tahun yang diberikan sudah sesuai dengan RAB /SPJ yang di serahkan kepada pihak instansi terkait.

“Saya juga sudah menghubungi bendahara Tiyuh tersebut untuk menanyakan terkait insentif guru ngaji yang telah diberikan hanya Rp 200.000 , Erdik membenarkan bahwa dirinya diperintahkan oleh kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Asrofi untuk membagikan insentif kepada guru ngaji, kemudian saya tanyakan apakah dana dibagikan tersebut sudah sesuai dengan RAB/SPJ yang diserahkan kepada pihak instansi terkait, tapi Erdik bingung tidak bisa menjawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sisir Terminal Tirtonadi, Serka Fajar Himbau Penumpang Bis Patuhi Prokes

Menurut Junaedi banyak kejanggalan terkait hal di atas dirinya menilai Insentif yang di berikan oleh pihak Tiyuh kepada guru ngaji tidak sesuai dengan RAB/ SPJ .

” Saya akan mendampingi para guru ngaji dan linmas sampai mendapatkan haknya, menurut saya pihak tiyuh diduga melakukan penyimpangan anggaran, semoga pihak instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas. Sedangkan saya akan koordinasikan hal tersebut dengan inspektorat serta unit tipidkor polres Tubaba agar segera mengungkap kemana dana insentif untuk Linmas dan Guru Ngaji tahun anggaran 2022 , dan saya berharap kepada pihak Tiyuh tersebut menyadari perbuatannya dan memberikan hak orang lain yang bukan haknya,” pungkasnya.
(Ji)

 

Berita ini 230 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Rangkaian HUT PGRI ke-78

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Serahkan Hasil Renovasi MCK Kepada masyarakat Kelurahan Sumber

DAERAH

Puluhan Pekon /Desa di Lambar Mengalami Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar

Agama

Upaya Ketua TP-PKK Lampung Meningkatkan kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kota Bandar Lampung ke- 54

DAERAH

Polisi Tangkap Pembawa Narkotika di Menggala Tengah

DAERAH

Pimpinan PT Jari Fanamas Lampung Mengucapkan Minal aidzin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin