Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:09 WIB

Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulangbawang Barat

Jarilampung.com-TULANGBAWANG BARAT, (FN) :
Salah satu Ahli Waris 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH mendesak Komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM. Hal tersebut ditegaskan mantan Anggota DPRD Bandarlampung Priode 2009-2014 itu, Rabu (5/1/22).

Dikatakan Benson, menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu.

“Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu DPRD Tulangbawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres Tulangbawang Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” urai dia.

Baca Juga :  Serda Supriyanto Awasi Prokes Dan Pengecekan PPKM Level 2 di Swalayan Luwes Kestalan

Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.

Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.

Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM.

Baca Juga :  Waspadai Varian Baru Omicron, Koramil 03/Serengan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat !.

Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). (Junaidi Ismail)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Sumber Jemput Bola Vaksin, Anggota Koramil 19/Purwantoro Yang Lain Pantau Vaksinasi Dosis Ke-2

DAERAH

PROYEK KOLAM RENANG RUMAH DINAS BUPATI TUBA MENUAI TANGGAPAN WARGA

DAERAH

Pemkab Lampung Barat dan BPJS Kesehatan Bahas Sinkronisasi Program JKN dan Keaktifan Peserta

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Terima Audensi Bersama DPC APJI

DAERAH

Pj Bupati Nukman Beserta Istri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Ronggur L Tobing

DAERAH

Rayakan HUT Komunitas Difabel Cafe, ini Harapan Babinsa Sondakan

DAERAH

Lakukan Sidak, Wabup Lambar Mad Hasnurin Temukan Sejumlah ASN Tak Masuk Kerja

DAERAH

Hanan A Rozak Serahkan Ratusan Tangki Semprot Elektrik Kepada Para Petani Lampung Timur