Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan. Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Toto Susilo bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Sumur Putri mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Imbauan mematuhi Prokes tersebut, berlangsung di sepanjang jalan Drs Warsito Kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) Kota Bandar Lampung, Minggu (7/11/2021)
Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan imbauan kepada warga pengguna jalan tersebut untuk tetap mematuhi Prokes, denagan wajib memakai maker saat tengah beraktivitas di luar rumah.
“Hal ini sebagai upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi warga masyarakat guna pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Serda Toto ketika dikonfirmasi.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga memberikan imbauan untuk selalu disiplin menerapkan Prokes 5 M seperti, Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Menurutnya, penerapan disiplin 5 M diharapkan dapat mencegah agar kita tidak terpapar Covid 19.
“Oleh karenanya, imbauan ini menjadi rutinitas kami di wilayah binaan dengan maksud agar seluruh masyarakat khususnya kelurahan Sumur putri terhindar peningkatan Covid 19”. pungkasnya.(Red)