Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 27 Juli 2026 - 18:50 WIB

Bungkamnya Pejabat: Bentuk Gangguan Kecemasan atau Penghambatan Pers?

Lampung: jarilampung.com
Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi., soroti sikap sejumlah pejabat pemerintah yang terkesan menghindari wartawan tidak hanya dipengaruhi faktor komunikasi, tetapi juga memiliki latar belakang psikologis yang berkaitan dengan mekanisme pertahanan diri.

Menurut Sandi, secara psikologis kecenderungan pejabat menghindari pertanyaan wartawan merupakan bentuk defense mechanism atau mekanisme pertahanan diri untuk melindungi reputasi, ego, dan stabilitas emosional dari kritik publik.

“Sikap ‘alergi’ atau kecenderungan pejabat pemerintah menghindari wartawan secara psikologis dipicu oleh mekanisme pertahanan diri (defense mechanism) guna melindungi reputasi, ego, dan stabilitas emosional mereka dari ancaman kritik publik,” kata Sandi Senin (27/7/2027).

Ia menjelaskan, banyak pejabat memiliki konsep diri sebagai sosok yang kompeten, bersih, dan berjasa. Ketika dihadapkan pada pertanyaan kritis atau temuan mengenai kegagalan kebijakan, muncul benturan antara realitas di lapangan dengan keyakinan yang mereka miliki.

“Untuk menghindari rasa tidak nyaman akibat konflik kognitif tersebut, mereka memilih melakukan avoidance atau penghindaran terhadap wartawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Sat Lantas Polres Sergai Bersama Sekolah Swasta Al Wasliyah 12 Sei Rampah Bantu Seribu Nasi Kotak

Sandi juga menilai dunia politik dan pemerintahan sangat bergantung pada narasi yang terstruktur. Sementara itu, pertanyaan wartawan yang tidak dapat diprediksi dinilai mengancam kendali informasi sehingga memicu kecemasan.

“Ketidakmampuan memprediksi arah pertanyaan wartawan memicu anxiety. Respons yang dianggap paling aman adalah menarik diri dari interaksi,” jelasnya.

Menurutnya, pejabat yang belum menguasai secara menyeluruh bidang tugasnya cenderung merasa khawatir kelemahannya akan diketahui publik melalui wawancara media.

“Wartawan dipandang sebagai penguji yang siap menguliti kelemahan mereka, sehingga menciptakan kecemasan sosial saat berhadapan dengan mikrofon dan kamera,” katanya.

Selain itu, ia menilai pengalaman buruk dengan media, seperti merasa salah dikutip, mendapatkan pemberitaan negatif, atau menjadi sasaran perundungan di media sosial, juga dapat membentuk persepsi bahwa wartawan merupakan ancaman.

“Respons psikologis yang muncul adalah flight atau menghindar sebagai bentuk perlindungan agar pengalaman serupa tidak terulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Resmikan Tiga Unit Rumah Program Bedah RTLH Kodim 0410/KBL

Dari sisi hukum, Sandi menegaskan sikap pejabat yang menolak memberikan keterangan kepada wartawan tanpa alasan yang sah bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan demokrasi.

Ia mengutip Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sandi juga menyinggung ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

“Wartawan merupakan pilar keempat demokrasi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Penolakan atau sikap tertutup tanpa alasan yang sah justru dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang maupun indikasi korupsi,” tutup Sandi.(*)

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

18 Capraswika Jalani Diklat, Ini Harapan Pamong Sakawira Kartika Koramil Slogohimo

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Serda Andreswan bersama Tiga Pilar dan Satgas Covid 19 Patroli Wilayah

DAERAH

Kunker Perdana ke Polsek Rawa Jitu Selatan, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Bandar Lampung

Babinsa Ikuti Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Sekolah Bersih

DAERAH

Sambut HUT ke-49, PDIP Gelar Bimtek bagi Ribuan Legislator Seluruh Indonesia

DAERAH

Padi Biosalin, Inovasi Cerdas Ubah Tambak Asin Jadi Sawah Produktif di Lampung Selatan

Bandar Lampung

Cegah Stunting Dan Peduli Kesehatan Balita, Babinsa Koramil 410-02 TBS Monitoring Kegiatan Posyandu

DAERAH

Kasus Curat Warung di Penawartama Berhasil Diungkap, AKP Junaidi: Para Pelaku Anak Dibawah Umur