Home / DAERAH / EKBIS / TUBABA

Jumat, 17 September 2021 - 15:53 WIB

Bupati Kab Tubaba Menghadiri Rapat Umum Di Hotel Novotel Bandar Lampung

Jarilampung.com-Tubaba:
Bupati Umar Ahmad, S.P. menghadiri agenda Rapat Umum Pemegang Saham – Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun 2021 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (16/9/2021).

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Lampung, Direktur dan segenap jajaran manajemen Bank Lampung serta diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut Bank Lampung menggelar acara pengundian hadiah utama SIMPEDA dan juga launching dua produk terbaru dari Bank Lampung yaitu L-online dan L-save.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat

Sementara itu dalam keterangannya kepada media, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa program unggulan. Diantaranya adalah Kartu Petani Berjaya yang sudah ditunggu dalam rangka ekonomi kerakyatan.

“Tentunya kita masing-masing punya tugas, kebijakan ada di Provinsi, teknisnya ada di dinas-dinas, daya dukung keuangan seperti KUR itu oleh Bank Lampung dan bank lainnya. Dan saya lihat sekarang Bank Lampung sumber daya manusianya punya rasa kekompakan, karena itu salah satu syarat majunya sebuah organisasi.”, tambahnya.

Baca Juga :  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Gondang Dampingi Nakes Berikan Vaksinasi

Gubernur berharap mudah-mudahan peran investor yang berkaitan dengan perbankan juga akan banyak yang hadir di Lampung sehingga dapat membantu perekonomian daerah.(A/R)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelaksanaan Program K 3- W Tiyuh Penumangan Baru Terkesan Carut Marut

DAERAH

Sopir Truk Sawit Ditangkap Polisi Karena Menyimpan dan Pakai Sabu-Sabu

DAERAH

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Berikan Penghargaan Pegawai Teladan, BerAKHLAK dan Berprestasi

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Dampingi Warga Terima Vaksin Boster

DAERAH

Terharu..!! Mbah Hadi Terima Bantuan Sembako Dari Babinsa Kepatihan Wetan Surakarta

DAERAH

KAMPUD Lamtim Hadiri Acara Pemantapan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu

DAERAH

Pemerintahan Kab Lambar Salurkan Bantuan Beras Kepada 164 KK Terdampak PPKM Darurat