Home / DAERAH / Lampung Barat

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:16 WIB

Bupati Lambar Sidak : Kecewa Banyak Pegawai Bolos di Jam Kerja

Lambar: jarilampung.com–
Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat.

Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.

Baca Juga :  Puan: Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Transportasi Publik

Seperti di ketahui, berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat nomor : 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN pada Senin-Kamis masuk Pukul 07.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB sedangkan hari Jum’at dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bupati Lampung Barat melakukan Sidak Pukul 13.40 WIB itu artinya masih pada jam kerja.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaannya terhadap pegawai yang tidak menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya,” ungkap Parosil Mabsus.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Limbah Sampah, Babinsa Kepatihan Wetan Dampingi Kader PKK Dalam Bank Sampah

Terkait tidak disiplinnya Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau Parosil Mabsus mengatakan dirinya akan memberikan sangsi berat “pada dasarnya ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja akan kita beri sangsi teguran lisan, tertulis bahkan akan di non job kan,” terang Parosil.

Pakcik menekankan kepada jajaran efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan pemerintah terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat dan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(A)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan, Kolonel Inf Romas Herlandes Gelar Tatap Muka Dengan KBT Wilayah Kodim 0410/KBL

DAERAH

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Piket Koramil 23/Karangtengah Aktif Patroli

DAERAH

Menyikapi Berita dan Informasi Hoax, Firsada Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

DAERAH

Advokasi SPRI Kab Tubaba Akan Laporkan Panitia Pokmas Tiyuh Sido Makmur ke APH

DAERAH

Pengurus Korwil FPII Tubaba Menggelar Baksos

DAERAH

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

DAERAH

Alhamdulillah !! Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Purwantoro Sidak Ke Pasar, 25 Pedagang Dan Pengunjung Diambil Tes Swab Acak Dengan Hasil Negatif