Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:50 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL Bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

LAMPUNG : jarilampung.com— Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Program Karya Bakti Daerah Tahap VII di Wilayah Kodim 0735/Surakarta

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  PolsekTulang Bawang Tengah Gelar Patroli KRYD ke Gudang Logistik KPU Tubaba

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas. (*)

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

SMSI Dukung Polri dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik

Agama

Resufle Pengurus Katib Syuriah PCNU Tubaba

DAERAH

Sosok Febri Content Creator asal Surabaya

DAERAH

SMSI Lampura MOU dengan UMKO

DAERAH

Jajaran Polres Tubaba Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

DAERAH

Anggotanya Dibesuk, Rycko Menoza Apresiasi Anggota DPRD Tulangbawang Barat

DAERAH

Startup Lokal Luncurkan FIND, Super App Yang Hubungkan Masyarakat Untuk Mencari Bantuan dengan Masyarakat Lain

DAERAH

Bupati Lambar Hadiri Akreditasi RSUD Oleh LIPA