Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:50 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL Bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

LAMPUNG : jarilampung.com— Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  Dandim 0410/KBL Secara Resmi Membuka Kegiatan Karya Bhakti Satkowil TA 2022

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas. (*)

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Satuan Binmas Polres Tubaba Laksanakan Binluh dan Penyerahan Sarana Kontak di Tiyuh Mulya Jaya

Bandar Lampung

Koramil 410-03/Teluk Betung Utara Geruduk Madrasah Ibtidaiyah Mathaul Anwar Sinar Laut

DAERAH

Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Kecamatan Lambu Kibang

DAERAH

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

DAERAH

Bupati Lampung Barat Luncurkan Senam Ceria Gedung Surian

DAERAH

TNI Bersinergis Dengan Sibat Dan PMI Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

DAERAH

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Kukuhkan Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia

DAERAH

Kunjungan SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. Pangeran Edward Syah Pernong di Polrestabes Surabaya