Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:50 WIB

Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 0410/KBL Bersama Polisi Militer Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personil

LAMPUNG : jarilampung.com— Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan personil. Kegiatan ini berlangsung di Markas Kodim 0410/KBL jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024)

Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melalui Pasi Intel Kodim 0410/KBL Mayor Chb Yudi Nugroho mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi, baik roda dua dan roda empat guna mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM.

Pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi tersebut dilakukan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Denpom Lampung, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Babinsa Kepatihan Wetan Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Dana Subsidi BBM

“Pemeriksaan kendaraan ini rutin dilakukan, dengan melakukan pengecekan kondisi kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari kaca spion, lampu, plat nomor, lampu sein, helm standar TNI AD sampai surat-surat kendaraan diperiksa satu persatu,” ujarnya

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan, yang akan digunakan dalam mendukung operasional pelaksanaan tugas sehari-hari para Babinsa di lapangan, serta mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar kondisi kendaraan yang digunakan oleh seluruh prajurit Kodim 0410/KBL selalu siap operasional dalam mendukung tugas pokok Satuan,” jelas Mayor Yudi

Baca Juga :  M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan ini, harapannya dapat menjadikan pedoman bagi seluruh prajurit, bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas zero accident dan zero incident.

“Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” tandasnya.

Pengecekan kendaraan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Denpom Lampung sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer, bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi yang tegas. (*)

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

OPS SIKAT KRAKATAU 2024: SAT RESKRIM POLRES TUBABA TANGKAP DUA PELAKU PENCURIAN

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Beragam Perlombaan Peringati HUT Kemerdekaan RI ke- 80

DAERAH

Komsos Dengan Juru Parkir, Serka Sanyoto Himbau Prokes Dan Jaga Semua Kendaraan Yang Terparkir Dengan Baik

DAERAH

Bupati Lambar Menghadiri Kegiatan Ramah Tamah Pengurus Karangtaruna

Bandar Lampung

Koramil 410-03/TBU Menggelar Serbuan Vaksinasi di SD MIN 2 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-02/TBS Monitoring Peristiwa Kebakaran di PT Jago Jaya Expres

DAERAH

Pj. Bupati Tubaba M. Firsada Hadiri Pembukaan MTQ Ke 51 Provinsi Lampung

DAERAH

Lampung Selatan Siap Pecahkan Rekor MURI! Perjalanan Jetski Jakarta-Bakauheni Jadi Pembuka Spektakuler HUT ke-69