Home / DAERAH / Pemerintahan

Senin, 6 November 2023 - 12:38 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Surat Tugas Plt Bupati OKI kepada Dja’far Shodiq

PALEMBANG : jarilampung.com– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan secara langsung Surat Tugas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada M. Dja’far Shodiq. Penyerahan Surat Tugas Plt Bupati OKI sisa jabatan periode 2019-2024 tersebut dilakukan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur  Griya Agung Palembang, Sabtu (4/11/2023).

Fatoni mengatakan, surat pelaksana tugas ini diberikan karena Bupati Kabupaten OKI yang definitif Iskandar, mengundurkan diri guna mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati akan melaksanakan tugas-tugas sebagai pelaksana tugas Bupati sampai dengan berakhirnya masa jabatan,” kata Fatoni.

“Begitupun dengan Ketua PKK karena juga mengikuti tugas suami maka kegiatan Ketua PKK juga akan dilaksanakan oleh istri dari Wakil Bupati. Jadi hari ini juga sekaligus tadi diserahkan SK PLT Ketua PKK Kabupaten OKI,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Peringatan Hari Pramuka ke-62, Kwarda Lampung Gelar Apel Besar

Fatoni mengingatkan sejumlah catatan penting kepada Plt Bupati OKI untuk ditangani serius selama menjabat. Di antaranya terkait dengan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), kemiskinan ekstrem, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pengendalian stunting dan inflasi.

“Nanti bisa kita lihat datanya, kemudian kita tuntaskan dengan pola orang tua asuh juga bisa begitu juga terkait dengan stunting, begitu juga inflasi ini harus terus kita cermati bersama-sama, sehingga inflasi di Sumsel secara umum mudah-mudahan bisa terkendali,” tegasnya.

Baca Juga :  17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Fatoni berharap hubungan yang telah berjalan baik selama ini bisa terus dilaksanakan oleh Plt Bupati OKI.

“Mudah-mudahan Bapak Plt Bupati OKI dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kami secara pribadi atas nama Pemerintah Provinsi dan juga masyarakat Sumsel mengucapkan selamat, semoga dimudahkan dalam menjalankan tugas, diberikan kelancaran, kesuksesan, keberhasilan dan kemudian diberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan  penyerahan surat pelaksana tugas Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (OKI) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 kepada Siti Rohani Dja’far Shodiq yang diserahkan secara langsung oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni. (*)

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Gagalkan Aksi Pencurian dan Pembakaran Ruko Kosong

DAERAH

Pj Sekda Lampung Barat Ingatkan Masyarakat Jangan Golput Pada Pilkada Mendatang

DAERAH

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan Dari PT. Taspen (Persero) Atas Percepatan Implementasi Kebijakan-Kebijakan Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

DAERAH

UPT Kemensos Centra Wiraguna Bandung, Tinjau Kondisi Kesehatan dan Ekonomi Keluarga Ponirin

DAERAH

Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021 Satlantas Polres Kab Tuba Bagikan Masker Gratis

DAERAH

BPS Lambar Menggelar Apel Siaga Sensus Pertanian Tahun 2023

DAERAH

Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga