Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:52 WIB

Pria Asal Lampung Timur Bawa Narkotika Ditangkap Polres Kab Tuba

Jarilpung.com-Tuba:
Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah Jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Tim Binluh Ditresnarkoba Polda Lampung dan Satres Narkoba Polres Tubaba Sosialisasi Bahaya Narkoba

Menurut Kasat, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (R)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 0728/Wonogiri Beserta Istri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Siswa Siswi SDN 1 Kedawung

DAERAH

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Kakek Empat Cucu Yang Tertimbun Longsor

Bandar Lampung

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI Dalam PemiluKada 2024

DAERAH

SPRI Kab Tubaba Siap Bersenergi Dengan Polres Untuk Lebih Baik Lagi

DAERAH

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi Bahas Keuangan Daerah dan Pembangunan Regional

DAERAH

Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Cabul Sesama Jenis, Pelaku Seorang Perempuan Dewasa

DAERAH

Tiga Pilar Cek Pembinaan PAUD Untuk Penuhi Kebutuhan Esensial Anak

DAERAH

Dandim Dan Anggota Kodim 0728/Wonogiri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 Polres Wonogiri