Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:52 WIB

Pria Asal Lampung Timur Bawa Narkotika Ditangkap Polres Kab Tuba

Jarilpung.com-Tuba:
Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah Jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Pimpin Apel, Dandim 0410/KBL Tegaskan Personel Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

Menurut Kasat, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Susuri Lorong Sempit, Dandim 0735/Surakarta Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dan Orang Tua Jompo

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (R)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-69, Bupati Egi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Membangun

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS di SDN 2 Jati Datar Mataram Lampung Tengah

DAERAH

Ada Apa Babinsa Jajar Bersama Babinkamtibmas Sambangi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya

Bandar Lampung

Tak Kenal Lelah, Serbuan Vaksinasi Covid 19 Terus Digelar Koramil 410-01/Panjang Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Teken MoU: Sinergi Kuatkan Pelayanan Publik dan Berantas Korupsi

DAERAH

Mengenal Buntung Cees, Seorang Konten Kreator Asal Kalideres Jakarta Barat

DAERAH

Babinsa Jajar Terapkan PPKM di Indomart, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Kompak, Anggota Koramil 410-02/TBS dan Komponen Warga Gotong Royong Ciptakan Kampung Pancasila Yang Bersih dan Indah