Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:52 WIB

Pria Asal Lampung Timur Bawa Narkotika Ditangkap Polres Kab Tuba

Jarilpung.com-Tuba:
Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah Jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Serda Mujono Aktif Laksanakan Pengecekan Penerapan PPKM Level 2 Di Pasar Joglo

Menurut Kasat, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek Laweyan Sambangi Kantor Koramil 01/Laweyan

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (R)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan PAT Provinsi Lampung

DAERAH

58 Personel Polres Tulang Bawang Naik Pangkat Periode 01 Januari 2022, Ini Rinciannya

DAERAH

Bupati Egi Dorong City Branding Lewat GoVirtual, Lampung Selatan Hadirkan Wisata di Kabin Pesawat

DAERAH

Polres Tubaba terima Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI Provinsi Lampung

DAERAH

Sol Pos Berkerja Sama Dengan Dewan PERS Adakan UKW di Lampung

DAERAH

Polres Tulang Bawang Gelar Jumat Curhat, Ini Tujuan Utamanya

DAERAH

DPRD Tubaba Akan Panggil Pihak PT Way Abung Global Network

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Bangga Catat Sejarah pada Peringatan HUT RI ke 76