Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:32 WIB

Dandim 0410/KBL Ikut Dampingi Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Graha Wangsa

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi bersama Forkopimda mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak dan lansia di Graha Wangsa Jln. Yos Sudarso, Bandar Lampung. Selasa (11/1/2022).

Pada kesempatan itu Kapolri mengatakan, Vaksinasi Anak serentak se-Indonesia guna mendukung pemerintah untuk mengkaselerasi pelaksanaan vaksinasi nasional agar segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity bagi anak-anak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Untuk wilayah-wilayah yang capaian vaksinasinya di bawah 70%, diharapkan dalam waktu dua minggu bisa mencapai target yang sudah ditentukan. Kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes),” kata Kapolri.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kapolri juga berharap pelaksanaan Vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas dan lansia dapat dipercepat dan di maksimalkan agar target dapat cepat tercapai dengan baik.

Hadir dalam kegiatan antara lain Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.M, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P, M.H, Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs Subiyanto, Danbrigif 4/BS Marinir Kolonel Marinir Harry Indarto, S.E., M.M, Danlanal Lampung Kolonel Laut Nuryadi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E, Kasi Ops Kasrem 043/Gatam Kol Inf S Winarto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Danlanud Pangeran M.Bun Yamin Letkol Nav Yohanas Ridwan S.T, Dandenkesyah RS.DKT 02.04.03 Bandar Lampung Letkol Ckm Syahrial, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes.(red)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran Tubuh, Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

DAERAH

Kalap Berkah Bulan Ramadhan, Kodim Wonogiri Bagikan Takjil Kepada Anak Yatim

DAERAH

*Hari ke-2 Operasi Cempaka, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap TO Penganiayaan.* *Tulang Bawang Barat*—Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang merupakan Target Operasi (T.O) Ops Cempaka Krakatau 2023 sabtu (18/3/2023) Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H Menyampaikan, saat ini terhitung tanggal 17 Maret 2023 jajaran Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau 2023, dengan sasaran ops Para premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Prostitusi, debt collector dan kejahatan lainnya. Hari kedua operasi dilaksanakan 18/03/2023, kami telah menangkap seorang pelaku Penganyaan yang menjadi Target Operasi (TO) ML (50), di rumah kediaman di kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/B/479/XI/2022/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung Tanggal 20 November 2022. Dilanjutkan AKP Dailami tentang ronologis kejadian, Pada Hari minggu tanggal 20 November 2022 sekira pukul 07.45 Wib Di SPBU Kali miring Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat telah terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku An Mulkan terhadap korban an. Anggi (29) dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak Dua Kali pada bagian kening depan dan kepala belakang korban hingga memar kejadian tersebut terjadi karena berebut antrian saat akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk di tindak lanjuti. Lanjut Kasat ” kronologis penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Team tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi jika tersangka An. ML berada di Rumah miliknya yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, lalu team Tekab 308 langsung menuju tempat tersebut dan Tekab 308 mengamankan tersangka Kemudian sekira pukul 23.30 wib tersangka di bawa dan di amankan ke mako polres tulang bawang barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Kini pelaku telah di tetapkan tersangka, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. ML dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

DAERAH

Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Bandar Lampung

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan : Kami Buka Ruang Salurkan Aspirasi Lewat SMSI Bagi Pendemo Jalanan

DAERAH

Pemkab Lambar Perkuat Langkah Koordinasi dan Pengendalian Melalui Rakor POP

Bandar Lampung

Bersama Satgas Covid 19, Kopda Eka Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

DAERAH

Polres Tubaba laksanakan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Lambu Kibang