Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Dandim 0410/KBL Pantau Langsung Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup

Lampung: jarilampung.com–– Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum Kota Bandar Lampung. Sebanyak 373 perkara dengan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, akhirnya dimusnahkan dalam sebuah operasi pamungkas, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup, Jl. Pulau Sebesi, Sukarame itu, dipantau langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL, Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M. Pemusnahan ini menjadi simbol kemenangan hukum atas beragam kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan negara. Sinergi kita TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda harus terus diperkuat untuk menciptakan Bandar Lampung yang aman dan tertib,” tegas Letkol Roni Hermawan di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Mulya Asri

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kajari Bandar Lampung Baharrudin W., S.H., M.H., serta jajaran pimpinan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan BPOM. Kerja sama antarinstansi ini digadang-gadang sebagai kunci keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.

BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN:

· NARKOBA: Sabu-sabu (116,1 gr), Ganja (277,7 gr), Ekstasi, dan Pil PCC.
· OBAT-OBATAN ILEGAL: Ribuan kapsul dan sachet obat keras tanpa izin, seperti Amoxicillin, jamu ilegal, dan suplemen berbahaya.
· SENJATA API IRAKITAN: 3 pucuk senjata rakitan lengkap dengan 16 butir amunisinya.
· SENJATA TAJAM: 15 buah yang biasa digunakan untuk tawuran atau kriminalitas.
· ALKOHOL ILEGAL: 153 botol minuman keras berbagai merek.
· BARANG ELEKTRONIK: 52 unit HP dan timbangan digital untuk transaksi narkoba.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Tim Setmil Pres

Kegiatan yang berlangsung tertib dari pukul 09.00 hingga 09.45 WIB itu diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat tidak akan berhenti untuk memburu dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.

Dandim 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan memantau langsung proses pemusnahan barang bukti ribuan obat-obatan ilegal dan narkoba hasil pengungkapan 373 perkara, di Bandar Lampung, kemarin.(*)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Ketua PLB Usulkan Pusat Oleh-oleh, Ini Tanggapan Pj. Bupati Lambar

DAERAH

Wedangan Omah Semar Menjadi Sasaran Komsos Babinsa Kelurahan Jajar, Ini Alasannya

DAERAH

Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Kabupaten Tubaba

DAERAH

PMTAS Mengedukasikan Pentingnya Mengkonsumsi Ikan

DAERAH

Yakinkan Sesuai Target, Dandim 0735/Surakarta Cek KBD Tahap III di Wilayah Kecamatan Jebres

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Kota Bandar Lampung

DAERAH

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polsek Tulang Bawang Tengah Datangi SPBU

DAERAH

Team Reaksi Cepat Anti Begal Polres Tubaba Razia Wilayah Rawan Gangguan Keamanan