Home / DAERAH

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:03 WIB

Dewan Pers dan SMSI Apresiasi Polda Lampung dan Polres Lamtim

Jarilampung.com-BANDAR LAMPUNG:
Dewan Pers bersama beberapa konstituen Dewan Pers, diantaranya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada hari Rabu (23/3/2022) melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Polda Lampung. Kunjungan tersebut dalam rangka memberi apresiasi penanganan dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan dugaan pengrusakan oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya. Turut mendampingi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesa (SMSI) Lampung, Senen, Ketua Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Hendriansyah, Sekretaris JMSI, Nopriwan dan Wakil Ketua Bid Organisasi PWI Lampung, Eka Setiawan.

Saat di Mapolda Lampung rombongan diterima langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM beserta jajarannya. Kesempatan tersebut, M. Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa kunjungan Dewan Pers ke Polda dan Polres Lamtim pertama adalah melakukan silaturahmi.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi Covid 19, Kodim 0410/KBL Meggelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

”Selain itu, kami juga memberi apresiasi kepada Polda dan Polres Lamtim atas penanganan kasus dugaan pemerasan dan pengrusakan yang terjadi di Lamtim. Saya tegaskan bahwa kasus yang terjadi di Lamtim ini tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, namun murni pidana,” terang M. Agung Dharmajaya.

Hal sama disampaikan Hendri CH Bangun bahwa profesi wartawan banyak penumpang gelap. Banyak yang mengaku atau oknum wartawan namun tidak mengetahui tugas-tugas jurnalistik. ”Wartawan tidak kebal hukum. Kalau melakukan pelanggaran pidana silahkan diproses hukum. Kecuali mengenai sengketa berkaitan dengan pemberitaan, penyelesaiannya melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Menurut Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM bahwa penanganan kasus yang terjadi di Lamtim adalah sebuah penegakan hukum. Tidak mengganggu tugas tugas jurnalistik. Bahkan ini malah mengangkat marwah, harkat martabat wartawan. ”Terimakasih atas apresiasinya. Dan kasus ini akan kita proses sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Belum Usai, Serka Sugiman Aktif Sambangi Wilayah, terapkan PPKM Level 2

Sebelum ke Mapolda Lampung, rombongan juga melakukan kunjungan ke Mapolres Lamtim. Rombongan diterima Kapolres Lamtim, AKBP. Zaky Alkazar Nasution, SH, SIK, MH. beserta jajarannya. Kesempatan tersebut AKBP. Zaky Alkazar Nasution mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers di Lampung.

Sekretaris SMSI Lampung, Senen, S.I.Kom menyampaikan, paska terjadinya kasus pengrusakan yang terjadi di Mapolres Lamtim, SMSI telah menyatakan sikap, mensuport Polres Lamtim dan Polda Lampung. Apa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik.(*)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Warga Tiyuh Mulya Kencana Menyampaikan Keluhannya ke DPRD

DAERAH

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kapolres Tulang Bawang Berikan Imbauan Agar Warga Lewat Jalan Alternatif

DAERAH

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

DAERAH

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

DAERAH

Wagub Chusnunia Membuka Pasar Murah Bersubsidi di Tubaba

DAERAH

Tekan Angka Stunting, Babinsa Pro Aktif Dampingi Posyandu di Desa Binaan

DAERAH

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Bandar Lampung

Dapat Kejutan di HUT Ke-79 TNI, Dandim 0410/KBL Ucap Terimakasih