Home / DAERAH / Tanggamus

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Diduga Mark-Up Realisasi Dana BOS 2025, Pengelolaan Anggaran SDN 1 Tugupapak Jadi Sorotan

TANGGAMUS: jarilampung.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 1 Tugupapak, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik.

Kepala sekolah setempat, Bowok, diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah item penggunaan Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana BOS merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan membantu pembiayaan operasional sekolah guna meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengembangan perpustakaan, pembayaran honor guru, pemeliharaan sarana prasarana, serta kebutuhan operasional lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, SDN 1 Tugupapak tercatat menerima Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp108.549.370 dengan jumlah peserta didik sebanyak 243 siswa.
Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut antara lain penerimaan peserta didik baru sebesar Rp3.652.200, pengembangan perpustakaan Rp21.402.350, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp18.119.500, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp10.744.000, administrasi kegiatan sekolah Rp19.476.050, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp3.100.000, langganan daya dan jasa Rp1.128.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp22.227.270, serta pembayaran honor sebesar Rp8.700.000.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan realisasi beberapa item kegiatan tersebut.

Baca Juga :  DPP For-WIN Gelar Rapat Konsilidasi Antar DPD se-Prov. Lampung

Dugaan mark-up muncul setelah adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dicairkan dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang terlihat di lapangan.

Terutama pada pos pengembangan perpustakaan, administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap anggaran cukup besar. Masyarakat berharap penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Bagikan Kursi Roda Gratis di Lima Lokasi

“Jika benar ada ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS, maka aparat pengawas dan penegak hukum perlu turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran guna memastikan pengelolaan Dana BOS dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 1 Tugupapak, Bowok, telah berupaya dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Minggu (14/6/2026). Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. (*)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Tumijajar bersama Koramil 412-05 TBU menggelar Patroli Rutin

DAERAH

Program Tiga Setel Seragam Gratis Berhasil Pangkas Beban Orang Tua

DAERAH

350 UMAT HINDU PADATI GEDUNG AJI — PAWAI OGOH-OGOH BERGEMURUH, SUASANA MENCEKAM BERUBAH KHIDMAT

DAERAH

Cek Kondisi Kesehatan Tahanan, Sat Tahti Bersama Sie Dokkes Polres Tubaba Rutin Lakukan Pemeriksaan Dan Pengobatan

Bandar Lampung

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan Kosong di Pintu Masuk Terminal Rajabasa

DAERAH

Tingkatkan Disiplin Pemakaian Masker, Koramil 23/Karangtengah Rutin Gelar Operasi Gakplin Protekes

DAERAH

Aktif Komsos Bersama Lurah Jadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan Semakin Solid

DAERAH

Ratusan Personel Dikerahkan, Kapolres Tubaba Jamin Keamanan Rapat Pleno KPUD