Home / DAERAH / Tanggamus

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:52 WIB

DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN, PENGELOLAAN DANA DESA PEKON MAJA TAHUN 2025 DIMINTA DIAUDIT APARAT PENEGAK HUKUM

TANGGAMUS : jarilampung.com–
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Pekon Maja, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik. Sejumlah item anggaran yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa diduga menyimpan berbagai kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data yang dilakukan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Bahkan, beberapa item kegiatan diduga terjadi tumpang tindih anggaran serta berpotensi terjadi mark-up.

Seorang warga Pekon Maja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa mereka. Namun, menurutnya, realisasi pembangunan yang terlihat di lapangan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kalau melihat jumlah anggaran yang masuk cukup besar, seharusnya pembangunan desa juga terlihat nyata. Namun faktanya banyak masyarakat yang mempertanyakan hasilnya,” ungkap sumber kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Coffee Morning

Adapun sejumlah item anggaran yang menjadi sorotan antara lain pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa sebesar Rp9.950.000, pembuatan dan pemutakhiran peta wilayah desa dengan total anggaran Rp59.705.000, pemeliharaan balai desa Rp29.550.000, pembangunan sarana dan prasarana Posyandu mencapai Rp133.240.000, hingga penyertaan modal sebesar Rp110.132.000.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kegiatan kesehatan, pendidikan, irigasi, ketertiban masyarakat, hingga penyusunan dokumen perencanaan desa yang menyerap puluhan juta rupiah anggaran Dana Desa.

Besarnya alokasi anggaran pada berbagai kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan dana dan kesesuaian realisasi pekerjaan di lapangan.

Warga berharap adanya transparansi serta keterbukaan dari pemerintah pekon agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), serta Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Pekon Maja Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Koramil 40-06/KDT Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat Arus Mudik Lebaran

“Kami berharap aparat terkait turun langsung melakukan audit dan pengecekan fisik pekerjaan agar semuanya terang-benderang. Jika tidak ada masalah tentu akan menjadi jelas, tetapi jika ditemukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Maja, Kecamatan Kota Agung Barat, masih dalam upaya konfirmasi oleh awak media guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (Tom)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri

DAERAH

Wakil Bupati Kab Tubaba Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Bantu Kelancaran Dan Ketertiban, TNI-Polri Wuryantoro Dampingi Penyaluran BLT BBM

DAERAH

Pj. Bupati Sampaikan RPJPD Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna

Bandar Lampung

Ketua SMSI Lampung : Tindak Kriminal Tak Boleh Dibela, Pedoman Pemberitaan Media Kode Etik Jurnalistik

DAERAH

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Kakek Empat Cucu Yang Tertimbun Longsor

DAERAH

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui

DAERAH

Mengenal BAMBANG SATRIA Artis Dangdut / Tarling asal Subang