Home / DAERAH / Pemerintahan / TUBABA

Rabu, 5 Januari 2022 - 06:12 WIB

Didukcapil Tubaba Raih Peringkat Delapan Besar Nasional Tahun 2021

SMSI-lpg),
Jarilampung.com-Tubaba:
Perekaman KTP-EL (Kartu Tanda Penduduk Elektrik) di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Tulangbawang Barat.

Hal itu dikatakan A.Hariyanto, Kepala Dinas Dukcapil Tubaba di ruang kerja kepada Tim SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Tubaba, Selasa 04/01/2022.

Menurut Hariyanto, tercapainya peringkat tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga yang ada di instansi yang dia pimpin, dan atas dukungan dari masyarakat.
“Perekaman KTP, pembuatan Akte Kelahiran, Akte kematian, dan Akte perkawinan semua tercapai hingga seratus persen,”terangnya.

Dia juga menuturkan, adanya suatu tantangan berat yang akan dihadapi pada tahun mendatang, karena akan menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024.
“Yang menjadi pokok adalah pemilih formula yang baru berumur 17 tahun, karena nantinya pemilih wajib mempunyai KTP,”jelasnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Tubaba Lakukan peneguran secara Humanis kepada pelanggar Lalu- Lintas

Kepala Dinas menuturkan, untuk melaksanakan tugas agar tujuan tercapai perlu menghubungi dan melibatkan pihak Sekolah dan perangkat Tiyuh, agar dapat terjaringnya pemilih formula yang diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk.
“Maka sangat perlu dukungan semua pihak agar tercapainya target dengan baik, terutama dukungan mengenai anggaran.”pungkasnya.

 

Terpisah, Sekretaris Johanuddin menguraikan, perekaman KTP el target nasional 99 persen tercapai 104 persen, dengan jumlah 209.678 KTP wajib
“Tercapainya prosentase lebih dari seratus karena adanya penambahan yang disebabkan usia 17 tahun dalam 1 th, ditambah pendtang yg belum ada KTP,”kata Johan menjelaskan.

Baca Juga :  Muswil Sekaligus Pelantikan Ketua DPW PEKAT - IB Lampung

Lanjutnya, masalah Akte kelahiran target nasional 95 persen kini mencapai 107 persen dengan jumlah Wajib Akte 84.993.
“Target nasional KIA (Kartu Identitas Anak) 30 persen, hasilnya mencapai 68 persen dengan jumlah 80.342 Akte kelahiran,”kata dia.

Imbuhnya, mengenai Akte kematian, sifat 100 persen berdasarkan laporan.
“Begitu juga Akte perkawinan non muslim 100 dari laporan”.pungkas Johanuddin. (Dam/Tim SMSI).

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Agar Tidak Gangu Bulan Ramadhan TPID Harus Jamin Stabilitas Harga Beras

DAERAH

Polres Tubaba Bersama Forkopimda dan Warga Gelar Gerakan Asri Aman, Sehat, Resik dan Indah

Bandar Lampung

Aksi Babinsa Koramil 410-01/Panjang Sertu Sepri Mulyadi Lakukan Komsos dengan Pengunjuk Rasa

Bandar Lampung

KEJATI Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI: Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar DPRD Tanggamus

DAERAH

SPRI Kab Tubaba Siap Bersenergi Dengan Polres Untuk Lebih Baik Lagi

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Ikuti Istigosah Kubra Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444 H

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Gelar Seleksi Pertandingan Sepak Bola Liga Santri Untuk Merebut Piala Kasad 2022

DAERAH

Polsek Gunung Agung Berikan Pembekalan dan Pelatihan Kepada Linmas Kecamatan Gunung Agung