Home / DAERAH / Kesehatan / Surakarta

Sabtu, 20 November 2021 - 16:05 WIB

Sambangi Pasar Triwindu Solo, Babinsa Keprabon Himbau Pengunjung Patuhi Protekes

Jarilampung.com-Surakarta :

Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto beserta Satpam Pasar Triwindu Dwi Setiawan melaksanakan kegiatan himbauan Protkol Kesehatan (Protkes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bertempat di Pasar Triwindu jln Diponegoro Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Sabtu (20/11/2021)

Baca Juga :  Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi

Serka Daniel menegaskan himbauan Protkes tersebut ditujukan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Triwindu Surakarta.

“Kami ikut serta membantu pemerintah kelurahan Keprabon dalam penanganan Covid-19 , contohnya dengan kegiatan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, memakai masker dengan benar , menjaga jarak dengan orang lain kurang lebih 1,5 meter, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas (5 M).”terangnya.

Baca Juga :  Babinsa Beji Bersama Warga Perbaiki Jalan Desa, Ini Tujuannya

“Hal ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta”.pungkasnya.

(Red)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Puan: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

DAERAH

Serma Teguh Berikan Edukasi Dan Himbauan Cara Mendisiplinkan Diri Kepada Warganya Dimasa PPKM

DAERAH

Merawat Sinergitas Dan Soliditas, TNI-Polri Di Wonogiri Gelar Apel Bersama

DAERAH

Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Laweyan Motori Perbaikan MCK di Wilayah Binaan

DAERAH

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

DAERAH

Komsos Babinsa Kelurahan laweyan Menyasar Ibu Rumah Tangga, Ini Alasannya

DAERAH

Pengadaan penyusunan studi EHRA Dinkes Tubaba diduga Ada Kejanggalan

DAERAH

Puan: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat