Home / DAERAH / Lampung Barat

Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:55 WIB

Diskominfo Lambar Membuka Kembali Pendaftaran Media Kerja Sama Tahun 2023

Jarilampung.com-Lambar:
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka kembali Pendaftaran Media secara Online, baik media online, cetak dan Elektronik TV dan Radio (PM OKE) untuk kerjasama tahun 2023.

Kepala Diskominfo Lambar, Munandar, S. Sos mengatakan, aplikasi pendaftaran media tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerjasama, Pendaftaran media secara online sebagai wujud dari penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Di era transformasi digital, melalui pendaftaran media yang dilakukan secara online, maka pendaftaran dapat dilakukan lebih efisien, cepat dan mudah. Pendaftaran media yang dilakukan secara online, memberikan kemudahan bagi Media dalam menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pendaftaran ini gratis, tidak dipungut biaya.

Dijelaskannya, perjanjian Kerja Sama ditandatangani setelah Media melakukan registrasi/pendaftaran secara online dan dokumen yang disampaikan telah diverifikasi dan divalidasi dengan hasil lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Mengamankan Seorang Kurir dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

Kerjasama media tersebut meliputi Surat Kabar Harian Umum (SKHU), Surat Kabar Mingguan (SKM), Media Online, Streaming dan Media Elektronik (TV dan Radio). Sedangkan dalam pendaftaran Kerjasama itu, Dinas Kominfo Lambar menyelenggarakan Pendaftaran secara online melalui Aplikasi Pendaftaran Media Online Cetak dan Elektronik (PM-OKE) dengan mengakses situs website http://pm-oke.lampungbaratkab.go.id.

Pada kerjasama media tersebut, Munandar merinci, dimulai Pengumuman pendaftaran tanggal 14-19 Oktober 2022, pendaftaran kerja sama tanggal 19-27 Oktober 2022, verifikasi berkas tanggal 28-31 Oktober 2022, perbaikan berkas jika ada berkas yang salah atau kurang tanggal 1-2 November 2022, verifikasi perbaikan berkas 3 November 2022 dan pengumuman akhir pada tanggal 4 November 2022

Munandar juga menambahkan, untuk dapat lulus verifikasi pemberkasan, media harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan yang tercantum dalam aplikasi PM-OKE.

“Terdapat 12 syarat yang sudah ditentukan,” jelasnya

Verifikasi akan dilakukan setiap tahunnya. Kemudian dengan adanya program aplikasi PM OKE tersebut, akan menjadi rujukan untuk pihak instansi-instansi pemerintahan lainnya.Untuk diketahui, Media SKH, SKM dan Online harus melengkapi syarat sebanyak 12 berkas, dan untuk elektronik ada tambahan syarat yaitu izin siaran, syarat yang lain diantaranya yaitu:

Baca Juga :  Pemkab Lambar Peringati Hari Koperasi Tingkat Kabupaten ke 77

1. Surat Permohonan Kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya

2. Akta notaris

3. SK Pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia

4. Lampiran SK Pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia

5. Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

6. Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB)

7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan

8. SPT Tahunan/ Surat Keterangan Fisikal Perusahaan

9. Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Perusahaan Dari Dewan Pers

10. Surat Tugas Kepala Biro

11. Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat

12. Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan.

(AD)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Letkol Inf Deny : Lakukan Dengan Semangat Dan Tetap Utamakan Keselamatan

DAERAH

Pamatwil Polda Lampung Bersama Kapolres Tubaba Cek Pos Pengamanan Dan Pos Pelayanan Ops Ketupat Krakatau 2025

Bandar Lampung

Kowad, PNS dan Ibu Persit Lakukan Panen Sayuran Hidroponik di Makodim 0410/KBL

DAERAH

Puluhun Pelajar dari Berbagai SMK Turut Berlela Sungkawa di Kediaman Gilang, Korban Pengeroyokan Sejumlah Pelajar

DAERAH

HUT Bhyangkara ke 78, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama

DAERAH

Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

DAERAH

Berkomitmen Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Parosil Mabsus Kunjungi Kementan

Bandar Lampung

Mentan SYL di Lampung, Koordinasi Pengendalian dan Pencegahan PMK