Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Berhasil Mengamankan Seorang Kurir dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

Tubaba: jarilampung.com- — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada hari Kamis, Tanggal 31 Juli 2025, sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Poros Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Tulang Bawang Barat. Sabtu ( 02/08/2025).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua Pria berinisial YJP (34) warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan RE (45) warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui salah satu akun media sosial kemudian anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dari hasil penyelidikan anggota mengetahui pelaku yang sering menjadi kurir Narkoba diwilayah tersebut pada saat dilakukan penangkapan pelaku inisial YJP (34) sedang mengendarai sepeda motor sendirian dijalan poros Tiyuh Waysido Kec. Tulang Bawang Udik dan ketika diberhentikan oleh anggota Satresnarkoba pelaku berusaha melawan dan melarikan diri namun berkat kesigapan anggota Satresnarkoba pelaku dapat diamankan.

Baca Juga :  Gebyar Lampung Maju di Brabasan, Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung Dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi dan Unggul

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pelaku dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo, saat dilakukan interogasi dilapangan pelaku mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkoba jenis sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang berinisial RE (45) berdasarkan keterangan pelaku anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku inisial RE (45) disebuah warung rumah makan yang ada di Kelurahan Dayamurni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Vivo dikantong celana bagian sebelah kiri, pelaku berada dirumah makan tersebut dengan tujuan menunggu pesanan sabu diantar oleh pelaku inisial YJP (34) yang telah diamankan terlebih dahulu.” jelas Akp Jepri.

Baca Juga :  Launching Program TubabaQ Berdaya, Bupati Tubaba: Ciptakan Pelaku UMKM yang Berdaya dan Mandiri

Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasat resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan,” tutup Akp Jepri. *(A)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Dapat Penghargaan dari Gubernur Lampung

DAERAH

WAHID & ZUMROH PENGUSAHA SUKSES PASANGAN MUDA

DAERAH

Sekda Novriwan Sambut Kedatangan KSP Moeldoko dan Perusahaan Mercu Bio Tech Malaysia di Tubaba

DAERAH

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Wakapolres Tubaba Cek dan Riksa Langsung Senpi Dinas Inventaris

DAERAH

Karyawan Toko Jadi Target Komsos Babinsa Kelurahan Sudiroprajan

DAERAH

Raker Komisi IV DPR Dengan Menteri Pertanian, Hanan A Rozak Beri Terobosan Untuk Atasi Persoalan Petani

DAERAH

Virgian Arsito, Berawal dari hobi Kini Jadi Fotografer dan Content Creator

DAERAH

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University