Home / DAERAH / Lampung Barat

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:02 WIB

Diskominfo Lambar Sosialisasi Kepada Insan Pers Terkait LKPP Produk Belanja Media

Lambar: jarilampung.com–
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melakukan rapat konsilidasi dengan organisasi media yang ada di Lampung Barat, Kamis (20/7/223).

Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Lampung Barat Munandar, S.Sos, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (Kip) Ansori SH,. MH dan ketua-ketua organisasi yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat tersebut membahas terkait keluarnya surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor : 55/BM/D.22/10/2022 Tentang Pencantuman Barang/jasa Pada Katalog Elektronik Etalase Produk Belanja Media.

Seperti diketahui, yang semula verifikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui aplikasi PMOKE.

Setelah keluarnya surat LKPP tentang pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik etalase produk belanja media tersebut, maka verifikasi media untuk anggaran tahun 2024 mendatang sudah langsung melalui LKPP.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran terlebih dahulu masing-masing media untuk melakukan pendaftaran akun melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga :  Kejari Bandar Lampung Launching UMKM Mitra Adhyaksa Bertajuk "Inovasi Jaksa Sahabat UMKM"

Dalam rapat itu, Kadis Kominfo Lampung Barat mengatakan pendaftaran media-media yang melakukan kerja sama pers di Lampung Barat merupakan suatu keharusan.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan surat LKPP tersebut, beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu :
1. Menyetujuai syarat dan ketentuan terkait tanggung jawab yang harus dimiliki oleh penyedia katalog elektronik.

2. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha yaitu dengan memiliki izin usaha dibidang:
a. KBLI 63911 aktivitas kantor berita oleh Pemerintah.
b. KBLI 63912 aktivitas kantor berita oleh swasta.
c. KBLI 60201 aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh Pemerintah.
d. KBLI 60202 aktivitas penyaran dan pemrograman televisi oleh swasta.
e. KBLI 60101 penyiaran radio oleh pemerintah.
f. KBLI 60102 penyiaran radio oleh swasta.
g. KBLI 58130 penerbitan surat kabar, jurnal dan buletin atau majalah.
h. KBLI 63122 portal web dan/atau platfrom digital dengan tujuan komersial.
i. KBLI 63990 aktivitas jasa informasi lainnya YTDL.
j. KBLI 74130 aktivitas desain komunikasi visual/design grafis.
k. KBLI 18111 industri percetakan umum, atau
l. KBLI 73100 periklanan.

Baca Juga :  Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri

3. Memiliki Nomor pokok Wajib Pajak (Npwp) dan memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (Kswp).

4. Memiliki akta pendirian perusahaan beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan) dengan pengesahan dari kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) (bagi pelaku usaha badan usaha).

5. Tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam.

6. Menyampaikan informasi harga satuan yang ditawarkan (struktur pembentuk harga) pada setiap produk yang ditawarkan (apabila diperlukan) minimal terdiri dari:
a. Biaya produksi.
b. Biaya overhead dan keuntungan.
c. Biaya pajak yang berlaku sesuai peraturan perundangan.(A)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Rp. 60 Milyar di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan Ke KEJATI

DAERAH

Pj Bupati Tubaba menghadiri Kenduri Desa Damai Dalam Pencegahan Radikalisme di Tubaba

DAERAH

Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Kapolres Tulang Bawang Berikan Imbauan Agar Warga Lewat Jalan Alternatif

DAERAH

Partinia Imbau ASN Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Kondusifitas Lampung Barat

DAERAH

Dandim 0426/Tulang Bawang pimpinan apel pengamanan Kunker Presiden RI

DAERAH

SMAN lll Tulang Bawang Tengah Adakan Rapat Wali Murid

DAERAH

Kenalkan Aplikasi Hingga loT untuk Tingkatkan Produktivitas : Hendri Kurniawan Dorong Petani Lampung Selatan Go Digital

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian Dandim 0410/KBL Beri Santunan dan Nutrisi Tambahan Untuk Anak Stunting