Home / Bandar Lampung / DAERAH

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Kejari Bandar Lampung Launching UMKM Mitra Adhyaksa Bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM”

Bandar Lampung: jarilampung.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M. H. dan seluruh pegawai Kejari Bandar Lampung telah melakukan Kegiatan launching UMKM Mitra Adhyaksa yang bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut dipusatkan di aula Kantor Kejari Bandar Lampung, pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM didampingi Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST, SH, MH., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, Walikota Bandar Lampung, H. Eva Dwiana, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, kemudian turut hadir pula satuan kerja Kejari maupun Cabang Kejari se-Provinsi Lampung, dan UMKM se-Bandar Lampung melalui zoommeeting.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Lampung Gelar FGD di Tulang Bawang

Dalam sambutannya Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., menyampaikan pemaparan bertema “peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mewujudkan asta cita serta kesejahteraan dan pembangunan Provinsi Lampung”.

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan kembali tiga komitmen strategis Kejaksaan yaitu:
1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat
2. Sinergitas Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam pendampingan penagihan pajak
3. Mewujudkan Lampung menuju zero corruption.

Sebagai informasi program ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan mandat dan direktif dari Kajati Lampung, untuk mendukung percepatan capaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berbasis penguatan ekonomi kreatif sektor UMKM.

Dengan program ini, Kejari Bandar Lampung melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Perdata dan tata usaha negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H terus berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum gratis kepada pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), mencakup:
a. Percepatan perizinan usaha
b. Percepatan sertifikasi halal
c. Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
d. Percepatan permodalan UMKM
e. Strategi pemasaran digital dan kolaboratif

Baca Juga :  Sekda Nukman Lepas Karnaval Budaya Islam Sambut Tahun Baru Hijriah di Lampung Barat

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikasi halal kepada 29 UMKM dan sertifikasi merek kepada 21

Nama jaksa yang masuk dalam nominasi kategori jaksa inovatif dalam penegakan hukum pada ajang adhyaksa awards 2025, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, nampaknya sudah mendata ada 101 UMKM, sebagai langkah awal akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara Gratis.

Dengan semangat kolaboratif dan integritas, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hari Libur, Objek Wisata Tak Luput Dari Operasi Yustisi Petugas Gabungan

DAERAH

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

DAERAH

96 KPM Warga Tiyuh Pagar Dewa Mendapatkan BLT-DD Tahun Anggaran 2022

DAERAH

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

Bandar Lampung

Bersama Satgas Covid 19 Babinsa Hermanto Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan

DAERAH

Pemkab Lambar Menerima Kunjungan Pihak Telkom

DAERAH

Pamatwil Polda Lampung Bersama Kapolres Tubaba Cek Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026

DAERAH

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah