Home / DAERAH / Lampung Timur

Sabtu, 26 November 2022 - 17:34 WIB

DPD KAMPUD Lampung Timur Tandatangani Kerjasama Dengan Bawaslu Terkait Pengawasan Pemilu

Jarilampung.com-Lampung Timur: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terkait pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024, yang berlangsung di Randu Mas, Jalan Jendral Sudirman, Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, S.Pdi, sejumlah komisionair Bawaslu lainnya, turut hadir Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi yang didampingi Sekretaris, Ibnu Hasan, dan Kepala Biro Humas DPD KAMPUD, Harmain, hadir juga perwakilan dari Organisasi masyarakat lainnya, Komunitas Disabilitas Kabupaten Lampung Timur, Komunitas Gowes Kab. Lamtim, MGMP Guru PPKN SMA Kab. Lamtim, Kwarcab Gerakan Pramuka Kab. Lamtim, PMII Kab. Lamtim, HMI Kab. Lamtim, IMM Kab. Lamtim, FKUB Kab. Lamtim, PWI Kab. Lamtim, IWO Kab. Lamtim, DPD KAMPUD Kab. Lamtim, dan GP Ansor Kab. Lamtim.

Baca Juga :  TIM URC Bersama Unit PPA Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPD KAMPUD Kab. Lamtim dengan Bawaslu setempat, Fitri Andi sebagai ketua DPD KAMPUD Kab. Lamtim memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kita tentunya sangat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap agenda yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur melalui kegiatan bertajuk sosialisasi dan implementasi peraturan dan Non peraturan Bawaslu pada Pemilu serentak tahun 2024, pastinya sebagai wujud penegakan pilar-pilar demokrasi dengan dilibatkannya sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Lampung Timur khususnya DPD KAMPUD Kab. Lamtim, ini menjadi wujud bahwa pilar demokrasi harus terus dikawal oleh masyarakat dan publik karena proses demokrasi merupakan salah satu hak konstitusi yang wajib ditegakan”, kata Fitri Andi.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Belalau Terima Ratusan Bantuan Sembako

Kemudian, Beliau juga berharap bahwa dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara DPD KAMPUD Kab. Lamtim dengan Bawaslu Kab. Lamtim maka akan menjadi catatan emas sejarah perjalanan proses demokrasi di Kabupaten Lampung Timur.

“Melalui penandatangan perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan menjadi nafas dan semangat baru untuk masyarakat Kabupaten Lampung Timur khususnya dalam menyongsong agenda-agenda politik yang akan datang, sehingga dengan adanya partisipatif oleh Masyarakat melalui Lembaga akan mampu mewujudkan proses demokrasi yang langsung, umum, bersih (Luber), jujur dan adil (Jurdil) sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin sesuai harapan masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik”, pungkas sosok aktivis Fitri Andi yang dikenal low profil ini. (*)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

Jelang Berbuka Puasa, Kodim 0728/Wonogiri Bagikan Ratusan Bungkus Takjil

DAERAH

Penilaian Desa Anti Korupsi, Inspektorat Provinsi Lampung Kunjungi Tiyuh Pulung Kencana

DAERAH

Kodim 0735/Surakarta Tanam 5000 Pohon Bibit Buah Bernilai Ekonomis, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

KEJATI Lampung Serahkan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI Lamteng Terkait Korupsi BOKB Rp 8,9M

DAERAH

Parosil Mabsus Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan SLB

DAERAH

Amankan Kunker Wapres RI di Solo, Prajurit Kodim 0735/Surakarta Ikuti Apel Gelar Pasukan

DAERAH

Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri