Tubaba: jarilampung.com–
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Suhendri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat yang telah menetapkan Munar Tengku Idris, Kepala Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.Jumat/(07/03/2025).
Ketua DPD KAMPUD, Suhendri, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil Polres Tulang Bawang Barat merupakan bukti nyata komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Ia juga memuji kesigapan serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
“Patut kita Apresiasi kinerja APH Polres Tubaba,yang telah menindak secara tegas terhadap laporan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ucapnya nya.
Suhendri berharap agar para kepala tiyuh serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi transparansi, dan menjalankan tugas serta fungsinya dengan penuh integritas.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan ini sebagai efek jera bagi aparatur desa lainnya agar tidak melakukan korupsi serta lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Ini sebagai contoh untuk para pelaku koruptor agar sadar. Dan menjalankan tugas dan fungsi secara profesionalitas dan berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, keberanian dan ketegasan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus korupsi di daerah patut menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menjaga keadilan serta kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena sifatnya sangat merusak dan merugikan orang lain,” tutupnya. (*)