Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:40 WIB

DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Ke Kejari Setempat

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja honorarium narasumber senilai Rp. 1.423.950.000,-, dan belanja honorarium tim pelaksana kegiatan senilai Rp. 90.025.000,-, di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, pada Selasa (25/7/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya.

“Menindaklanjuti hasil pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap penggunaan keuangan Negara/daerah di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2022 untuk belanja honorarium Tim pelaksana kegiatan senilai Rp. 90.025.000,-, belanja honorarium narasumber senilai Rp. 1.423.950.000,-, diduga telah terjadi praktik KKN, yaitu dengan modus tim yang dibentuk bukan merupakan tim yang bersifat koordinatif dan bukan merupakan tugas tambahan karena tim hanya berasal dari internal Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan terhadap tugas pendampingan pembahasan rancangan peraturan daerah bukan merupakan tugas tambahan dan merupakan tugas dan fungsi sehari-hari”, kata Seno Aji,

Baca Juga :  Cawabup kab Mesuji Nomor Urut 1 Yulian Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

Kemudian Beliau melanjutkan juga bahwa dalam belanja honorarium tim pelaksana kegiatan untuk tim pendampingan Badan anggaran DPRD kota Bandar Lampung diduga telah terjadi KKN yaitu dengan modus operandi tim yang dibentuk bukan merupakan tim yang bersifat koordinatif dan bukan merupakan tugas tambahan karena tim yang disusun hanya berasal dari internal Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan terhadap tugas pendampingan Badan anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, bukan merupakan tugas tambahan dan tugas dan fungsi sehari-hari, kemudian pada belanja honorarium narasumber, senilai Rp. 1.423.950.000,- yaitu dengan modus operandi pemberian uang honorarium narasumber kepada anggota DPRD masing-masing kegiatan sebesar Rp. 425.000,-/orang per jam, sehingga terdapat pembayaran kepada anggota DPRD sebagai narasumber, sedangkan dalam pelaksanaan fungsinya anggota DPRD telah diberikan hak-hak keuangan meliputi uang representasi, dan tunjangan alat kelengkapan”, jelas Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Baca Juga :  Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tubaba Gelar Patroli Presisi di 2 Kecamatan

Diakhir penjelasannya Seno Aji menduga pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara/daerah di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dari alokasi tahun anggaran 2022, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan korupsi,

“Terhadap penggunaan keuangan daerah oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dinilai tidak sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, pungkas Seno Aji.

Sementara, pihak Kejari Kota Bandar Lampung melalui PTSP Kejari setempat menyampaikan akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan.

“Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Viona. (*)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Korban Banjir, Babinsa Sewu Terjun Langsung ke Lokasi Berikan Bantuan

DAERAH

Polres Tubaba Mulai Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri 2025

DAERAH

Ada Apa Serka Giminanto Sambangi Toko Batik Merak Legi Laweyan, Ini Jawabannya

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 410-03/TBU Bantu Warga Binaan Bersihkan Puing Pasar Tempel Akibat Kebakaran

DAERAH

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Gunung Agung Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

DAERAH

PJ.Bupti Lambar Menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2023

DAERAH

Polres Tubaba Laksanakan Patroli KYRD Pengecekan Kantor KPU dan Gudang Logistik KPU

DAERAH

Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur’an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit