Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:40 WIB

DPP KAMPUD Adukan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Ke Kejari Setempat

Kota Bandar Lampung: jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan aduan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja honorarium narasumber senilai Rp. 1.423.950.000,-, dan belanja honorarium tim pelaksana kegiatan senilai Rp. 90.025.000,-, di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, pada Selasa (25/7/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya.

“Menindaklanjuti hasil pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap penggunaan keuangan Negara/daerah di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2022 untuk belanja honorarium Tim pelaksana kegiatan senilai Rp. 90.025.000,-, belanja honorarium narasumber senilai Rp. 1.423.950.000,-, diduga telah terjadi praktik KKN, yaitu dengan modus tim yang dibentuk bukan merupakan tim yang bersifat koordinatif dan bukan merupakan tugas tambahan karena tim hanya berasal dari internal Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan terhadap tugas pendampingan pembahasan rancangan peraturan daerah bukan merupakan tugas tambahan dan merupakan tugas dan fungsi sehari-hari”, kata Seno Aji,

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Bagikan Kursi Roda Gratis di Lima Lokasi

Kemudian Beliau melanjutkan juga bahwa dalam belanja honorarium tim pelaksana kegiatan untuk tim pendampingan Badan anggaran DPRD kota Bandar Lampung diduga telah terjadi KKN yaitu dengan modus operandi tim yang dibentuk bukan merupakan tim yang bersifat koordinatif dan bukan merupakan tugas tambahan karena tim yang disusun hanya berasal dari internal Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan terhadap tugas pendampingan Badan anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, bukan merupakan tugas tambahan dan tugas dan fungsi sehari-hari, kemudian pada belanja honorarium narasumber, senilai Rp. 1.423.950.000,- yaitu dengan modus operandi pemberian uang honorarium narasumber kepada anggota DPRD masing-masing kegiatan sebesar Rp. 425.000,-/orang per jam, sehingga terdapat pembayaran kepada anggota DPRD sebagai narasumber, sedangkan dalam pelaksanaan fungsinya anggota DPRD telah diberikan hak-hak keuangan meliputi uang representasi, dan tunjangan alat kelengkapan”, jelas Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Baca Juga :  Pemerintah kabupaten Tubaba Telah Melaksanakan Musrembang 2021

Diakhir penjelasannya Seno Aji menduga pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara/daerah di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dari alokasi tahun anggaran 2022, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan korupsi,

“Terhadap penggunaan keuangan daerah oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dinilai tidak sesuai dengan UU nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, pungkas Seno Aji.

Sementara, pihak Kejari Kota Bandar Lampung melalui PTSP Kejari setempat menyampaikan akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan.

“Aduan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Viona. (*)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Anggota DPR Hanan A Rozak Serahkan Bantuan Mesin Ketinting Untuk Nelayan di Way Kanan dan Tuba

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menghadiri Acara Nominasi Paritrana Award Tingkat provinsi Lampung Tahun 2022

DAERAH

Lakukan Safari Ramadhan Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan Santunan Hingga Bantuan Masjid

DAERAH

M. Firsada Ajak Semua Pihak Mengimplementasikan Program Pencegahan Stunting di Tubaba

DAERAH

Wabub Lampura Kunker ke Enam Kelurahan di Kecamatan Kota Bumi

DAERAH

PJ. Bupati Lambar Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Polres Setempat

DAERAH

Penutupan Karya Bakti TNI 2023 di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Perdana, Pastikan Kesiapan personil