Home / Bandar Lampung / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 15:15 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi Gerak Cepat JAKSA AGUNG Bongkar Dugaan Korupsi Mafia Minyak Goreng

Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H, M.H, bersama jajarannya telah berhasil menetapkan 4 (empat) orang tersangka dan menahan para tersangka tersebut yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan/atau turunannya (minyak goreng) pada Bulan Januari 2021 sampai dengan Bulan Maret 2022.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji memberikan dukungan dan apresiasinya terhadap gerak cepat kerja Jaksa Agung RI bersama jajarannya dalam mengungkap peran para mafia minyak goreng yang sangat meresahkan Masyarakat dan merugikan perekenomian negara, karena masyarakat menjadi susah untuk memperoleh dan mendapatkan minyak goreng.

“Bapak Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H, M.H bersama jajaran telah menunjukan kerja nyata dalam mengusut dan membongkar praktik mafia minyak goreng dalam modus ekspor CPO dari tahun 2021 sampai dengan 2022, banyak skandal-skandal kasus besar yang telah berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung RI, di era kepemimpinan Bapak ST. Burhanuddin. Dengan gerak cepat dan langkah tegas Kejaksaan Agung ini tentunya menambah daftar prestasi Kejaksaan Agung mengusut kasus Mega korupsi, selain itu akan dapat membuat pihak-pihak yang terlibat dalam skandal kasus mafia minyak goreng ketar-ketir, dimana praktik dari para mafia minyak goreng ini telah membuat susah masyarakat Indonesia, Masyarakat menjadi sulit mendaptkan minyak goreng karena minyak goreng langka, sehingga harga minyak goreng membumbung tinggi, sementara Indonesia merupakan negara produsen minyak goreng terbesar dunia, atas capaian kinerja Bapak Jaksa Agung membongkar praktik mafia CPO patut mendapat apresiasi yang tinggi dari Masyarakat”, ungkap Seno Aji pada Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Kapolda Sumut Berikan Susu, Telur Dan Vitamin Kepada Anggota Polrestabes Medan

Selain itu, sosok penggiat sosial yang karib disapa Seno Aji ini menjelaskan bahwa maraknya praktik mafia minyak goreng yang bercokol di Indonesia telah berhasil membuat resah sosial, menyengsarakan rakyat, dan merugikan perekonomian negara dalam skala besar.

“Praktik mafia minyak goreng ini telah berhasil mengusik kehidupan masyarakat, bayangkan dapat dirasakan ditengah situasi negara sedang fokus melakukan pemulihan ekonomi nasiolan akibat dampak pandemi covid-19 muncul serangkaian praktik para mafia minyak goreng yang berdampak juga pada ekonomi negara dan menambah beban derita rakyat ditengah rakyat bersama negara sedang berjuang melakukan pemulihan ekonomi nasional, justru para mafia minyak goreng yang bukan lain merupakan pejabat negara yakni dari Kementerian Perdagangan RI, sungguh ironis dan tragis peristiwa yang menimpa Bangsa Indonesia bertubi-tubi”, jelas Seno Aji.

Dengan gerak cepat, langkah tegas, gerak senyap dan dingin Jaksa Agung bersama jajarannya, maka Ini menjadi instrumen kepada para mafia minyak goreng yang lainnya yang masih bercokol di Indonesia untuk mengurungkan niat dan praktik melakukan kejahatan yang dapat merugikan perekonomian negara dan menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

“Kerja Bapak Jaksa Agung RI sebagaimana yang telah diarahkan oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang menyatakan bahwa terkait peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng, telah menjadi perhatian Presiden RI, oleh karena itu Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengedepankan sense of crisis sehingga peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup rakyat telah direspon cepat oleh Kejaksaan Agung bahkan berhasil dibongkar dan membuat terang peristiwa adanya dugaan korupsi dalam ekspor minyak goreng tersebut, dengan adanya persetujuan ekspor minyak goreng yang tidak memenuhi syarat telah membuat masyarakat luas menjadi sengsara karena harus mengantri akibat langkanya minyak goreng tersebut”, pungkas Seno Aji.

Selain memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Jaksa Agung, pihaknya juga mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk terus membongkar dan mengusut tuntas sindikat praktik mafia minyak goreng tersebut.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan menjebloskan semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia minyak goreng yang telah meresahkan dan merugikan ekonomi negara sekalipun itu Menteri”, tandas Ketua Umum DPP KAMPUD. (*)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian, Danramil 410-06/Kedaton Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

DAERAH

Buka Turnamen Jaya Futsal Cup II, Firsada Himbau Jaga Sportifitas dan Fair Play

DAERAH

Mengenal Anton Wijaya MC Profesional Asal Lampung

Bandar Lampung

Wakili Danramil 410-02/TBS, Serka Wardiono Ikuti Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bumi Waras

DAERAH

Tanpa Ragu, Babinsa Kelurahan Karangasem Terjun Ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi

Bandar Lampung

Kunjungan di Markas Koramil 410-04/TKT, Dandim 0410/KBL Beri Arahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Jumat Curhat di SMAN 1 Tumijajar

DAERAH

Pemkab Lampung Selatan Lakukan Perpanjangan Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung