Home / Bandar Lampung / DAERAH / EKBIS / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 April 2022 - 15:15 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi Gerak Cepat JAKSA AGUNG Bongkar Dugaan Korupsi Mafia Minyak Goreng

Jarilampung.com-Bandar Lampung:
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H, M.H, bersama jajarannya telah berhasil menetapkan 4 (empat) orang tersangka dan menahan para tersangka tersebut yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan/atau turunannya (minyak goreng) pada Bulan Januari 2021 sampai dengan Bulan Maret 2022.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji memberikan dukungan dan apresiasinya terhadap gerak cepat kerja Jaksa Agung RI bersama jajarannya dalam mengungkap peran para mafia minyak goreng yang sangat meresahkan Masyarakat dan merugikan perekenomian negara, karena masyarakat menjadi susah untuk memperoleh dan mendapatkan minyak goreng.

“Bapak Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H, M.H bersama jajaran telah menunjukan kerja nyata dalam mengusut dan membongkar praktik mafia minyak goreng dalam modus ekspor CPO dari tahun 2021 sampai dengan 2022, banyak skandal-skandal kasus besar yang telah berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung RI, di era kepemimpinan Bapak ST. Burhanuddin. Dengan gerak cepat dan langkah tegas Kejaksaan Agung ini tentunya menambah daftar prestasi Kejaksaan Agung mengusut kasus Mega korupsi, selain itu akan dapat membuat pihak-pihak yang terlibat dalam skandal kasus mafia minyak goreng ketar-ketir, dimana praktik dari para mafia minyak goreng ini telah membuat susah masyarakat Indonesia, Masyarakat menjadi sulit mendaptkan minyak goreng karena minyak goreng langka, sehingga harga minyak goreng membumbung tinggi, sementara Indonesia merupakan negara produsen minyak goreng terbesar dunia, atas capaian kinerja Bapak Jaksa Agung membongkar praktik mafia CPO patut mendapat apresiasi yang tinggi dari Masyarakat”, ungkap Seno Aji pada Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Tak Sekadar Janji, Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa

Selain itu, sosok penggiat sosial yang karib disapa Seno Aji ini menjelaskan bahwa maraknya praktik mafia minyak goreng yang bercokol di Indonesia telah berhasil membuat resah sosial, menyengsarakan rakyat, dan merugikan perekonomian negara dalam skala besar.

“Praktik mafia minyak goreng ini telah berhasil mengusik kehidupan masyarakat, bayangkan dapat dirasakan ditengah situasi negara sedang fokus melakukan pemulihan ekonomi nasiolan akibat dampak pandemi covid-19 muncul serangkaian praktik para mafia minyak goreng yang berdampak juga pada ekonomi negara dan menambah beban derita rakyat ditengah rakyat bersama negara sedang berjuang melakukan pemulihan ekonomi nasional, justru para mafia minyak goreng yang bukan lain merupakan pejabat negara yakni dari Kementerian Perdagangan RI, sungguh ironis dan tragis peristiwa yang menimpa Bangsa Indonesia bertubi-tubi”, jelas Seno Aji.

Dengan gerak cepat, langkah tegas, gerak senyap dan dingin Jaksa Agung bersama jajarannya, maka Ini menjadi instrumen kepada para mafia minyak goreng yang lainnya yang masih bercokol di Indonesia untuk mengurungkan niat dan praktik melakukan kejahatan yang dapat merugikan perekonomian negara dan menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga :  Sinergritas yang baik ciptakan herd imunnity yang kuat bagi kaum Lansia

“Kerja Bapak Jaksa Agung RI sebagaimana yang telah diarahkan oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang menyatakan bahwa terkait peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng, telah menjadi perhatian Presiden RI, oleh karena itu Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengedepankan sense of crisis sehingga peristiwa yang terjadi dan menyentuh hajat hidup rakyat telah direspon cepat oleh Kejaksaan Agung bahkan berhasil dibongkar dan membuat terang peristiwa adanya dugaan korupsi dalam ekspor minyak goreng tersebut, dengan adanya persetujuan ekspor minyak goreng yang tidak memenuhi syarat telah membuat masyarakat luas menjadi sengsara karena harus mengantri akibat langkanya minyak goreng tersebut”, pungkas Seno Aji.

Selain memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Jaksa Agung, pihaknya juga mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk terus membongkar dan mengusut tuntas sindikat praktik mafia minyak goreng tersebut.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk memeriksa dan menjebloskan semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia minyak goreng yang telah meresahkan dan merugikan ekonomi negara sekalipun itu Menteri”, tandas Ketua Umum DPP KAMPUD. (*)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kunjungi Pasar, Ini Yang Dilakukan Anggota Koramil Jatiroto Kepada Warga

Bandar Lampung

Kurang Potong PPh Pasal 21 Oleh Sekretariat DPRD Bandar Lampung, DPP KAMPUD Laporkan Ke Ditjen Pajak

DAERAH

Sertu Syukur : Pembagian Masker Gratis Langkah Jitu Mencegah Penyebaran Covid-19

DAERAH

Awal Tahun Baru, Babinsa Punggawan Laksanakan Pengecekan PPKM Level 2 di Pertokoan

DAERAH

Polres Lambar Melakukan Apel Pasukan Oprasi Ketupat Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Kalianda

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Meresmikan Peluncuran PIN Polio di Kelurahan Way Mengaku

DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana