Home / DAERAH / TUBABA

Selasa, 26 November 2024 - 09:23 WIB

DPRD Kab Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas Raperda Tahun 2025

Tubaba: jarilampung.com–
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Senin (25/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

1. Pemutakhiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penimbun 910 Liter BBM Solar dan Pertalite

2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;

3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;

4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan pada:
1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;

Baca Juga :  Ketua DPR RI Memuji Partisipasi Generasi Muda Mahasiswa Turut Bergotong Royong

2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;

3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.(A)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemkab Lambar Melalui Diskominfo Akan Melakukan Verifikasi Berkas Media Untuk Tahun 2024

Bandar Lampung

Tidak Kenal Lelah, Serbuan Vaksinasi Terus di Gencarkan Koramil 410-06/Kedaton di Wilayah Binaan

DAERAH

Ramah Dan Santun, Babinsa Kelurahan Pasar Kliwon Laksanakan Binter di Wilayah Binaan

DAERAH

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kutai Kartanegara, Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

DAERAH

Pj.Bupati Lambar Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Kecamatan Bandar Negeri Suoh

Bandar Lampung

Anggota Koramil 410-01/Panjang Bentuk Kampung Pancasila dengan Metode Mural

DAERAH

Rehab Balai Pertemuan Warga Kampung Baru III, Oleh Satgas TMMD Hampir Rampung

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-02/TBS Imbau Warga Patuhi Prokes di Lokasi Hajatan