Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 20 November 2024 - 19:12 WIB

DPRD Kab Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025

Tubaba: jarilampung.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna sesuai dengan keinginan. Seperti disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penandatanganan Mou Propemperda Tahun 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (20/11/2024).

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Dikesempatan tersebut juga, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

Baca Juga :  Ada Apa Babinsa Kelurahan Jajar Kunjungi Swalayan Superindo, Ini Jawabannya

“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga :  FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu antara lain : Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.(A)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jajaran Pemkab Lambar Menggelar Rakor POP Triwulan ll Tingkat Kabupaten

Bandar Lampung

Kolonel Inf Romas Herlandes Buka Acara Latihan Penyegaran Nilai – Nilai Patriotisme Kepada Generasi Pemuda Tahun 2021

DAERAH

Pisah Sambut Kepala Sekolah SMAN 01 TBT Mengharukan

DAERAH

Cek Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Sriwedari Turun ke Pasar Dan Swalayan

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

DAERAH

BPKP ke Calon Penerima Kartu Prakerja: Gunakan Cara Akuntabel

Bandar Lampung

FPII Lampung Minta Kepada APH Ungkap Dugaan Upaya Pembunuhan Terhadap 4 Wartawan

DAERAH

Kebersamaan Babinsa Koramil Bulukerto Dengan Warga Melalui Karya Bakti