Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 6 September 2024 - 09:38 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Tubaba: jarilampung.com–
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, Kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian Pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik warga Tiyuh Karta Raharja Kec Tulang Bawang Udik Kab.Tulang Bawang Barat.

Peristiwa bermula pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 07.30 Wib, ketika Pelapor SR (34) datang Kab.Tubaba Untuk Mengajar ke SD N 4 Tumijajar dan Kendaraan di parkir kan 1 (satu) unit kendaraan bermotor BE 4907 QN dalam keadaan terkunci stang di samping perpustakaan SD tersebut.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kades Menyalahgunakan Bantuan CBP

Kemudian pelapor langsung masuk kelas untuk mengajar. Sekira pukul 11.30 Wib pada saat Pelapor hendak pulang melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di Parkiran, kemudian Pelapor berisaha mencari sepeda motor tersebut dan tidak di temukan, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bergetak cepat dan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial DS (30 ), warga Talang Tembesu Kec Menggala, Kab Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.

Baca Juga :  Polres Tubaba Laksanakan Binrohtal Agar Tercipta Karakter Anggota Polres Lebih Humanis

“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan, tegas’ Iptu H Tosira

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya *(A)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

DAERAH

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Persetubuhan/ Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

DAERAH

Terjadi Penembakan Warga Way Kanan di Areal HTI Tubaba oleh Orang Tidak Dikenal

Bandar Lampung

Diduga Membawa Lari Kendaraan Temannya,Fachrizal Nurdin Dilaporkan ke Polda Lampung

DAERAH

Tiga Orang Lagi Asyik Pesta Narkotika Di Gerebek Polisi

DAERAH

Ngaben Masal Balinuraga : Warisan Bakti Kepada Leluhur, Jadi Daya Tarik Wisatawan

Bandar Lampung

KEJATI Limpahkan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor 6 Proyek Dinas Pendidikan Pesawaran TA 2023 Ke KEJARI

DAERAH

Sat Samapta Polres Tubaba Gelar Bhakti Religi di Tempat Ibadah Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78