Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:13 WIB

DPRD Rapat Paripurna Dihadiri PJ Bupati Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

Tubaba : jarilampung.com–
Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati M.Firsada, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan.

“Dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Baca Juga :  Sekda Tubaba Ucapkan Selamat Datang Bertugas Kepada PJ.Bupati Yang Baru

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Timur Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Hibah Umroh Tahun 2019

Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
(A)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Tiyuh Penumangan Melakukan Perbaikan Ruas Jalan Nyaris Putus

DAERAH

Gebyar Lampung Maju di Brabasan, Hanan A Rozak Komitmen Wujudkan Lampung Dan Mesuji Modern, Aman, Jinawi dan Unggul

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Gerak Cepat Tinjau Lokasi Bencana Alam

Bandar Lampung

Tingkatkan Kekebalan Imun Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Injeksi Vitamin C

Bandar Lampung

Lampung Siapkan Atlet Domino ke Nasional Lewat Kejurprov ORADO 2026

DAERAH

Sembari Komsos, Babinsa Kelurahan Panularan Laksanakan Pemantauan Wilayah

DAERAH

Tangis di Balik Pintu Tertutup: Sentuhan Kemanusiaan Polri Bangkitkan Asa Warga Moris Jaya

DAERAH

Wujud Empati Dimasa Pandemi, Serda Budiono Beri Bantuan Sembako Kepada Warga