Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:13 WIB

DPRD Rapat Paripurna Dihadiri PJ Bupati Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

Tubaba : jarilampung.com–
Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati M.Firsada, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan.

“Dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Ikuti Lokakarya Lintas Sektor Kecamatan Rajabasa

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Baca Juga :  Bupati Lampura Hadiri Pengukuhan Perhiptani

Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
(A)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

DAERAH

Kepolisian Sektor Kota Agung Melaksanakan Cek TKP Ranmor Didepan Alfamart Negara Batin ‎

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Dukung KPK Simpulkan Hasil Permintaan Data Proyek RSUD Abdul Moeloek Prov Lampung

DAERAH

Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat Bagikan 220 Paket Sembako

DAERAH

Koramil 06/Batuwarno Kerahkan Babinsa Sukseskan Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Parosil Minta Pemerintah Provinsi Lampung Turun Cek Ruas Jalan Lambar-Sumatera Selatan Yang Sempat Viral

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Sidak Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap I Ta.2022 di Kecamatan Jebres

Banyuwangi

Jaga Gangguan Kamtibmas di Wilayah, Tiga Pilar Tanjung Raya Laksanakan Patroli Bersama