Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:13 WIB

DPRD Rapat Paripurna Dihadiri PJ Bupati Pembicaraan Tingkat II atas 7 Raperda

Tubaba : jarilampung.com–
Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati M.Firsada, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba.

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan.

“Dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum,” ujar M. Firsada.

Baca Juga :  PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hadiri Pelantikan PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan Lingkungan Berkelanjutan.

Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dengan telah disetujui dan di sepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Strategis Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
(A)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kendaraan Parkir di Halaman Puskesmas PONED Panaragan Rawan Hilang

DAERAH

Polres kab Tubaba Gelar Doa Bersama Untuk Pasien Covid-19

DAERAH

Silaturahmi Dengan BNN,Kapolres Sergai Dukung BNN Dalam Gempur Narkoba

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Hadiri Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023

DAERAH

Menjelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Kapolres Tubaba Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Dan Pengguna Jalan

DAERAH

Pasca Kebakaran, Wakil Bupati Lambar Sambangi Korban dan Berikan Bantuan

DAERAH

Kaban Ltbang Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Bangun Ekosistem Inovasi untuk Meningkatkan Kinerja

DAERAH

Wujudkan Masyarakat Yang Sehat, Babinsa Purwosari Bagikan Masker Gratis Kepada Warga