Tubaba: jarilampung.com–
Menyikapi pemberitaan media online yang viral di media sosial dugaan PT Way Abung Global Network belum ada izin daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, Ketua Komisi I Yantoni didampingi oleh Sukardi mengatakan akan di panggil kembali pihak PT Way Abung Global Network terkait dengan kegiatan operasional sampai saat ini diduga belum memenuhi persyaratannya, ucapnya pada Jum’at (01/09/2023).
“Kita dalam waktu dekat ini akan panggil kembali pihak PT Way Abung Global Network harus dihearingkan bersama instansi terkait, salah satunya
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan tujuan mempertanyakan kelengkapan persyaratan kegiatan PT tersebut, apakah sudah terpenuhi apa belum? , Jika belum melengkapi persyaratannya harus disetop sementara dulu kegiatan operasionalnya sampai perusahaan tersebut melengkapi izin daerah,” ucapnya.
Kemudian Yantoni juga menegaskan sesuai dengan aturan yang berlaku
Bagi siapa saja pelaku usaha yang sama, harus melengkapi syarat-syarat izin utilitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bagi para pelaku usaha di Wilayah Tubaba harus melengkapi izinnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ada pelaku usaha melakukan kegiatan baik pembangunan dan operasionalnya sewenang-wenang tidak melengkapi izinnya berarti pihak perusahaan tersebut tidak memperdulikan keselamatan Masyarakat Tubaba,” pungkasnya. (S)







