Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 23 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Tubaba: jarilampung.com— Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025). Rancangan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Aksi Jumat Berkah, Polres Tulang Bawang Barat Bagikan Nasi Kotak Gratis

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

*Berikut Merupakan Rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025:*

1.Pendapatan Daerah

Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,-

Dengan rincian:
PAD: naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2.Belanja Daerah

Semula: Rp 968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,-

Dengan rincian:
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Resmikan jalan Kota Baru - Sinar Rejeki : Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan

3.Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.(A)

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba turunkan 33 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD

Bandar Lampung

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

DAERAH

Dampingi Vaksinasi, Begini Harapan Bati Tuud Koramil 23/Karangtengah

DAERAH

KPU Kab Lambar Melaksanakan Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2023

DAERAH

Risma Awali Hari II Rakernas PDIP dengan Pekikan Merdeka

DAERAH

Polres Tubaba Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online, Tindak Lanjut Arahan Kapolri

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Launching Peraturan Tentang Pedoman Penyusunan APBP Tahun 2024

DAERAH

Sembari Membagikan Masker Gratis, Serda Budiono Aktif Dalam Penerapan PPKM Level 2 di Wilayahnya