Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 8 September 2026 - 10:01 WIB

Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG : jarilampung.com––
Puluhan insan PERS yang diwakili oleh Ibnu Sani resmi melayangkan laporan ke Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut dipicu oleh beredarnya konten di media sosial yang dinilai memuat ujaran kebencian serta melecehkan profesi wartawan.

​Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/258/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 September 2026, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

​Dalam uraian kejadian, pelapor menyebutkan bahwa saat berada di kantor kepolisian usai melaksanakan ibadah shalat Maghrib, dirinya melihat postingan video dari akun Facebook atas nama inisial (RR). Video tersebut disinyalir berisi muatan ujaran kebencian yang mendiskreditkan profesi jurnalis.

Baca Juga :  Susilo Aris Nugroho Terima Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama Dari Gubernur Lampung

​Merespons penayangan konten tersebut, pelapor melakukan koordinasi dengan sesama insan pers yang berdomisili di Tulang Bawang. Hasil konsolidasi dan kesepakatan jurnalis setempat memutuskan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum demi menjaga integritas serta marwah profesi kewartawanan.

” Kami pihak polres Tulang bawang telah menerima laporan yang melaporkan inisial (MH) dugaan tindak pidana terkait postingan ujar kebencian di akun fB atas nama inisial (RR)
Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut terutama kita panggil/undang saksi-saksi yang berkaitan sesuai ​Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana kejahatan ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalin Keakraban Dan Berikan Himbauan Prokes, Babinsa Mojo Komsos Dengan Linmas

​Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum di Polres Tulang Bawang dapat memproses laporan ini secara profesional dan mengusut tuntas pemilik akun terkait guna memberikan kepastian hukum.(S)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Serahkan Kendaraan Mobil Ambulance Kepada Masyarakat

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksin Babinsa Dampingi Warga Saat Vaksinasi Covid-19

DAERAH

Puan: Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Perketat Pengawasan!

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Berlangsung Khidmat dan Lancar

DAERAH

Mengenal Aldy Content Creator dan Pengusaha Muda

DAERAH

Wabub Lampura Hadiri Kegiatan Haornas ke 40 Tahun 2023

DAERAH

Tutup Program Magang di DPR, Puan Bicara Demokrasi Tak Hanya Soal Bicara Tapi Juga Mendengarkan

DAERAH

Bupati Lambar Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2022-2027