Home / DAERAH / Jakarta

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:28 WIB

Indeks Kemerdekaan Pers Lampung Baik, Ahmad Novriwan: Isu Kriminalisasi Pers Masih Ada

Jarilampung.com-JAKARTA : Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 di mana nilai IKP naik sebesar 1,86 poin menjadi 77,88. Hasil tersebut menggambarkan secara nasional bahwa kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” sepanjang tahun 2022.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu mengatakan nilai IKP 2022 mengalami peningkatan pada tiga lingkungan dari tahun sebelumnya. Yaitu lingkungan fisik dan politik naik 1,85 poin (78,95), lingkungan ekonomi naik 1,97 (76,86), dan lingkungan hukum naik 1,84 poin (76,71).

“Bobot penilaian pada lingkungan fisik dan politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dua lingkungan lainnya yang memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022,” ujar Ninik di Jakarta, Kamis,(25/08).

Anggota dewan pers periode 2022-2025 ini menyampaikan tiga nilai IKP tertinggi berada di provinsi Kalimantan Timur dengan bobot 83,78 poin, Jambi (83,68) dan Kalimantan Tengah (83,23). Sedangkan tiga nilai IKP terendah jatuh pada provinsi Papua Barat dengan 69,23 poin, Maluku Utara (69,84) dan Jawa Timur (72,88).

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 2 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan ke KPK

Selain itu, Survei IKP 2022 turut menyoroti tiga problematika utama kemerdekaan pers selama tahun 2021 yaitu kekerasan terhadap wartawan, jaminan gaji layak dan hak akses informasi bagi penyandang disabilitas melalui media.

“Terkait dengan hasil survei IKP 2022 tersebut, perlu juga memperhatikan beberapa catatan kritis terkait kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun 2021 yang disampaikan oleh lembaga terkait pers nasional maupun global,” ujar dia.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Ahmad Novriwan mengapresiasi adanya kenaikan IKP tersebut. Meski demikian dia berharap, insan pers tidak lantas berpuas diri.

“Masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus kita benahi. Masih ada isu-isu kriminalisasi, termasuk upaya menghalang-halangi kinerja jurnalis dalam melakukan tugasnya. Saya berharap Dewan Pers dapat terus menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya menyosialisasikan pentingnya pemahaman terhadap UU Pers. Agar aparat penegak hukum, khusus di daerah-daerah, dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap kerja-kerja jurnalistik, sehingga saat ada laporan tidak “asal proses”. Namun terlebih dulu melakukan mediasi atau saran-saran agar tahapan yang diatur dalam UU Pers dilaksanakan. Misalnya melalui hak jawab dan sebagainya,” tutur Owner Media Siber Lintaslampung. Com tersebut.

Baca Juga :  Awal Tahun Baru, Babinsa Punggawan Laksanakan Pengecekan PPKM Level 2 di Pertokoan

Untuk Provinsi Lampung sendiri, papar aktivis HMI yang juga alumni IAIN Raden Intan Lampung tersebut, sesuai peringkat IKP secara nasional ada diurutan 18 dari 34 provinsi yang ada. Dengan nilai 79,20.

“Artinya masuk kategori penilaian BAIK, Cukup Bebas. Harapan saya kedepan bisa masuk 10 besar. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak, untuk mengetahui pentingnya pemahaman tehadap kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers. Termasuk layanan kepada perusahaan pers. Perbaikan ini butuh dukungan semua pihak, Gubernur, Walikota dan Bupati serta perangkat negara lain,” pungkasnya.

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) disetiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (*)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPP PDI Perjuangan Adakan Khitanan Massal Dengan Cara Unik

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang Bagikan Nasi Kotak Usai Salat Jumat, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

DAERAH

Bupati Lambar Menghadiri Pembukaan Festival UMKM dan Bazar BPEK

DAERAH

Jelang Nataru, Dandim 0735/Surakarta Bersama Walikota Dan Kapolresta Solo Cek Kesiapan Gereja

DAERAH

Pemkab Lambar Menggelar Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2023

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 6 Perwira Dan 35 Bintara

DAERAH

Parosil Mabsus Tinjau Progres Pembangun Pembukaan Badan Jalan Menuju Lokasi Geothermal

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan