Home / DAERAH / TUBABA

Kamis, 7 September 2023 - 16:56 WIB

Ini Nama Sembilan PJ Kepala Tiyuh di Tubaba Resmi Dilantik

Tubaba – jarilampung.com–
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, Kamis 7 September 2023 melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Tiyuh/Desa (Kati) dan Pj Kati di Lapangan Kantor Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).

Pelantikan dilaksanakan karena habisnya masa jabatan Kati, tiyuh hasil pemekaran, serta hasil musyawarah tiyuh Pilihan Antar Waktu (PAW).

Berikut nama Pj Kati sebanyak 8 orang dan 1 orang Kati hasil musyawarah tiyuh PAW, yakni :

Baca Juga :  Sinergitas Anggota Koramil Dan Polsek Purwantoro Dampingi Vaksinasi Kepada Warga

1. Kepalo Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. ( EDYSON)

2. Pj. Kepalo Tiyuh Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik. ( ABDUL MANAF )

3. Pj. Kepalo Tiyuh Karta Raya Kec. Tulang Bawang Udik. ( RITA UTARI,S.KM.,M.M )

4.Pj. Kepalo Tiyuh Gading Kencana Kec. Tulang Bawang Udik. ( ISYAH ANSHORI)

Baca Juga :  Tubaba: jarilampung.com-- Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/09/2024). M. Firsada menjelaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekda adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. pengisian jabatan tersebut karena adanya kekosongan jabatan. Dikarenakan Sekda yang sebelumnya, Bapak Ir. Novriwan Jaya mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN. "Artinya terjadi kekosongan jabatan, amanat Perpres Nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.," jelas M. Firsada. Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengharapkan Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih pada saat ini Kabupaten Tubaba akan menghadapi Pilkada serentak pada Bulan November 2024. "Alhamdulillah dalam kebijakan Pilkada, kita sudah memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Pendanaan dana hibah kepada KPU, kepada Bawaslu sudah selesai, dana pengamanan kepada Polri dan TNI sudah dicairkan. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada para Pejabat Struktural bahwa tugas saya di dalam SK pejabat Bupati adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN. Oleh karenanya Mari kita jaga Pilkada ini, jangan kita ciderai," ujarnya. Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, kemudian PP 94 tahun 2021, kemudian UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah UU nomor 20 tahun 2023. Artinya aturan tersebut tidak berdiri sendiri pada UU Pilkada saja. "Kalau KPU dan Bawaslu itu melihat UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, tapi jangan lupa Inspektur punya instrumen untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan atau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Karena disitu jelas ASN dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik," tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah rambu-rambu, dan jangan sampai terjebak dalam aturan terhadap netralitas ASN. Jaga dan jangan sampai Pilkada 2024 ini ada yang melanggar sehingga diberikan sanksi. "Saya ingin berpesan kepada kita semua, kita adalah satu kesatuan Tubaba, diantara kita ini tidak ada lawan tidak ada yang musuh dan kita ini adalah keluarga. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun Tubaba yg kita cintai ini. Buatlah hubungan yang harmonis, bahwa kita adalah keluarga Tubaba," katanya. Lebih lanjut, M. Firsada juga mengingatkan, bahwa Pejabat Sekda adalah Pimpinan dari Para Pejabat Eselon II dan III yang tugas dan fungsinya adalah unsur yang membantu pimpinan. Untuk menyelenggarakan pemerintahan, untuk administrasi, organisasi dan tata laksana. "Tantangan kita kedepan masih banyak, walaupun semua terbatas baik dari sumber daya maupun keuangan, tetap semangat dan tantangan kedepan harus kita hadapi dengan optimis," pungkasnya. Disela kegiatan tersebut, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST.(A)

5. Pj. Tiyuh Kagungan Ratu Agung Kec. Tulang Bawang Udik. ( ZAINAL ABIDIN)

6. Pj. Kepalo Tiyuh Mekar Asri Kec. Tulang Bawang Tengah. ( DWI SURYANTO,S.Psi)

7. Pj. Kepalo Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah. ( ISROFI )

8. Pj. Kepalo Tiyuh Sido Agung Kec. Way Kenanga. ( HARUN,S.E )

9. Pj. Kepalo Tiyuh Toto Katon Kec. Batu Putih. ( TATOK,S.E. ).  (*)

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Bandar Lampung

Pengurus SMSI Lampung Adakan Audensi Dengan DPRD Bandar Lampung

DAERAH

Satlantas Polres Tubaba Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL, Prioritaskan Keselamatan Bersama

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL : Komcad Harus Memiliki Kebanggaan Dan Siap Kapanpun Negara Memanggil !!

DAERAH

Gandeng Linmas, Babinsa Semanggi Cek Prokes Pada PTM di SD Muhamadiyah 23

Bandar Lampung

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

DAERAH

Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tubaba Gelar Bansos dan Baksos

DAERAH

Bupati Lamsel Hadiri Acara Pertemuan dan Pendamping Relawan Sosial se-Kabupaten Setempat