Home / DAERAH / Tanggamus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WIB

Inspektorat Tanggamus JadwalKan Pemanggilan Pengurus Bumdes Pekon Kandang Besi

TANGGAMUS: jarilampung.com––
Terkait dugaan korupsi, oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Besi berkilau, di Pekon kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Pihak inspektorat untuk menyikapi laporan masyarakat maka dalam waktu dekat ini pihak pengurus BUMDES Besi Berkilau segera dipanggil guna memastikan laporan masyarakat tersebut.

” Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media online Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Akan segera memproses Pengurus Bumdes Besi Berkilau Pekon kandang besi, kecamatan Kota Agung Barat, pengurus Bumdes akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Dukung Program Swasembada Pangan Nasional melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Sekertaris inspektorat Tanggamus, Gustam Afriyansyah, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi, Rabu 13 MEI 2026 membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan. Namun ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih di agenda kan sehingga belum dapat memberikan keterangan detail.

“Dan saat ini masih dalam proses Pak. Belum bisa memberikan konfirmasi karena masih dalam proses pemeriksaan.
Mohon maaf belum bisa memastikan. Saat ini tim masih Buatkan surat panggilan Resmi , jadi mohon maaf belum bisa menyampaikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Inspektorat memastikan akan menuntaskan proses pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak. pihak inspektorat akan menela,ah terlebih dahulu penggunaan Anggaran Bumdes di Pekon Kandang Besi. Publik meminta kasus ini berjalan transparan dan tuntas, mengingat Bumdes seharusnya menjadi instrumen penggerak ekonomi desa, bukan sebaliknya justru menimbulkan masalah dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga :  Yakinkan Sesuai Target, Dandim Solo Cek Pelaksanaan KBD Tahap VII Tahun 2021

Selanjutnya kini masyarakat menunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat dan tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, publik meminta agar pihak terkait diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tomi)

 

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Perayaan Nataru,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Samrat 2024

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

DAERAH

Guna Mengetahaui HET Migor, Babinsa Temui Langsung Pemilik Kios

DAERAH

Pemkab Tubaba Melakukan Operasi Pasar Upaya Tekan Kestabilan Harga Bahan Pokok

DAERAH

Sembari Membagian Masker, Serka Giminanto Himbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Menggelar Upacara Persiapan Serah Terima Jabatan

Bandar Lampung

Peringatan Tahun Baru Islam1445 H, Kodim 0410/KBL Menggelar Kegiatan Doa Bersama

Bandar Lampung

Cepat Tanggap Prajurit TNI dan Warga Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas