TANGGAMUS: jarilampung.com––
Terkait dugaan korupsi, oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Besi berkilau, di Pekon kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. Pihak inspektorat untuk menyikapi laporan masyarakat maka dalam waktu dekat ini pihak pengurus BUMDES Besi Berkilau segera dipanggil guna memastikan laporan masyarakat tersebut.
” Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media online Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Akan segera memproses Pengurus Bumdes Besi Berkilau Pekon kandang besi, kecamatan Kota Agung Barat, pengurus Bumdes akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Sekertaris inspektorat Tanggamus, Gustam Afriyansyah, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi, Rabu 13 MEI 2026 membenarkan bahwa pihaknya telah turun tangan. Namun ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih di agenda kan sehingga belum dapat memberikan keterangan detail.
“Dan saat ini masih dalam proses Pak. Belum bisa memberikan konfirmasi karena masih dalam proses pemeriksaan.
Mohon maaf belum bisa memastikan. Saat ini tim masih Buatkan surat panggilan Resmi , jadi mohon maaf belum bisa menyampaikan,” ungkapnya.
Meski demikian, Inspektorat memastikan akan menuntaskan proses pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak. pihak inspektorat akan menela,ah terlebih dahulu penggunaan Anggaran Bumdes di Pekon Kandang Besi. Publik meminta kasus ini berjalan transparan dan tuntas, mengingat Bumdes seharusnya menjadi instrumen penggerak ekonomi desa, bukan sebaliknya justru menimbulkan masalah dalam pengelolaan dana tersebut.
Selanjutnya kini masyarakat menunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat dan tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, publik meminta agar pihak terkait diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tomi)







