Home / DAERAH / TUBA

Senin, 20 Maret 2023 - 19:18 WIB

Jadi Pelaku Curat di Tri Tunggal Jaya, Oknum Pelajar Ditangkap Polisi

Tuba: jarilampung.com–
Oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Oknum pelajar yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial TP (15), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (15/03/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres berhasil menangkap oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (20/03/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga unit handphone (HP) yakni HP merek Vivo Y39 warna ocean blue, HP merek Redmi 10, dan HP merek Vivo Y15S, lalu sepeda motor Honda CB warna merah tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya.

Baca Juga :  Pj.Bupati Tubaba Hadiri Rangkaian HUT PGRI- Ke-78 dan HGN 2023

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Muhammad Toha (54), berprofesi tani, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang merupakan bapak kandung dari salah satu korban berinisial MI (15), berstatus pelajar, terjadinya tindak pidana curat ini pada hari Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumahnya.

“Saat itu anak kandung saksi sedang tertidur di dalam kamarnya, sedangkan dua orang teman anaknya juga ikut menginap di rumah tersebut dan tertidur di kamar yang berbeda. Sekitar pukul 05.00 WIB, anak kandung saksi terbangun dan melihat HP miliknya telah hilang, kemudian membangunkan teman-temannya yang sedang tertidur, ternyata HP milik teman-temannya juga ikut hilang. Akibat kejadian ini, anak kandung saksi dan dua orang temannya kehilangan empat unit HP yang semuanya ditaksir sebesar Rp 12 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Beri Jam Komandan, Dandim 0410/KBL Tegaskan Prajuritnya Harus Bangga Menjadi Anggota Militer

AKP Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari saksi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Hi)

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penuh Keakraban, Babinsa Dampingi Puluhan Siswa Paud Dan TK terima Vaksinasi

DAERAH

Serda Budiono Cek Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pada Kegiatan Pengajian di Masjid An Nur

DAERAH

Sigap Menolong, Patroli Polsek Tulang Bawang Tengah Evakuasi Penumpang Motor Pingsan

Bandar Lampung

Alfanza Eka wijaya Atlit Catur Junior Balam raih Dua Emas dan satu perak

DAERAH

Kapolres Tubaba Buka Drag Bike Championship 2025 Dalam Rangka Hut Kabupaten Tubaba yang Ke-16

DAERAH

Perjalanan Yugha Mantan Karyawan Indomaret Menjadi Content Creator dan Pengusaha

DAERAH

Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Akan Beri Bimbel Gratis

DAERAH

Puan Pastikan 115 Negara Hadiri IPU ke-144 di Bali