Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:40 WIB

Kadis PMPPTSP Tubaba Lukman Tegur Pihak XL Terkait Pemasangan Tiang Jaringan di Bahu Jalan

Jarilampung.com-Tubaba:
Menindak lanjuti mengenai pendirian tiang jaringan internet XL yang didirikan di bahu jalan di Kabupaten Tubaba,Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tubaba, Lukman cepat tanggap dalam menindaklanjuti ke pihak perusahaan.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Jum’at 14/1/2022 Lukman menyampaikan, bahwa telah menghubungi dari pihak pelaksana,yaitu Pak Ferdi selaku ketua pelaksana dari pihak perusahaan jaringan internet XL, untuk memberitahukan permasalahan pendirian tiang yang di dirikan di atas bahu jalan yang ada di simpang tiga Panaragan ke arah kantor Pemda Tubaba dan beberapa titik yang ada di Tubaba khususnya di Kecamatan Tulangbawang Tengah,yang di dirikan di atas bahu jalan agar segera di pindahkan di luar bahu jalan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan akan segera memindahkan tiang-tiang tersebut.

“Setelah adanya pemberitaan Online dari kawan-kawan media,Saya langsung menghubungi pihak perusahaan,yaitu bapak Ferdi selaku ketua pelaksana di lapangan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan mengakui bahwa mereka salah dan mereka segera akan memindahkan tiang yang di dirikan di bahu jalan tersebut,mereka juga sangat kaget dan tidak tau kalau ada tiang yang di dirikan di bahu jalan.Kalau masalah dari pihak perusahaan tidak pernah menyuruh mendirikan di atas bahu jalan dan prosedurnya tidak seperti itu,itu kesalahan dari pekerjanya kata pak Ferdi dengan Saya,”ungkap Lukman.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Tubaba Bekerjasama Pemda Tubaba Tanam Jagung di Lahan 276 Hektare

Di singgung masalah perijinan,Lukman menjelaskan bahwasanya mengenai perijinan baik itu jaringan yang melalui dalam tanah atau melalui tiang,ketika dia berada di kabupaten harus ijin ke Kabupaten,karena itu perusahaan dari Provinsi,jadi sebelumnya mereka menggunakan perijinan melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi yang di rekomendasikan oleh Dinas PUPR Provinsi,karena dia melewati jalan Provinsi.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat Bagikan 220 Paket Sembako

“Kalau masalah perijinan dari perusahaan itu yang dari Provinsi,kita sudah melihatnya di saat mereka akan kerja mereka menunjukkan ke pada kita,dan kita periksa semuanya lengkap,namun karena perusahaan itu adanya di Kabupaten,maka Kita punya hak untuk menegurnya ketika ada hal-hal yang tidak sesuai,”kata Lukman.

Lukman menambahkan,”untuk  masalah perijinan ini,karena mereka membangun di Kabupaten kita,maka kita juga minta mereka menguruskan ijin dari PTSP Kabupaten juga,karena yang di lalui perusahaan itu ada dua jalur jalan, yaitu jalan Provinsi dan jalan Kabupaten,kita juga sudah menyampaikan kalau mereka juga harus membuat Surat ijin dari PTSP Kabupaten juga,maka Alhamdulillah mereka juga siap untuk mengurus perijinan dari Kabupaten juga, dan mereka juga sudah menyampaikan kepada kita akan segera menguruskan ijin ke PTSP Kabupaten Tubaba, dan sekarang masih dalam proses”,ungkap Lukman.(*)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tingkatkan Kamtibmas di Bandar Lampung, Kodim 0410/KBL Lakukan Patroli Wilayah

Advetorial

Pemerintah Kabupaten Tubaba Peringati Hari Lahir Pancasila

DAERAH

Hadiri Ujian Terbuka Dan Bakti Sosial Rumah Qur’an, Nukman Janji Umroh Kan Salah Siwa

DAERAH

Laksanakan Razia Dadakan Sipropam Polres Tubaba Cek Kendaraan Pribadi Personel

DAERAH

Kunjungan Kerja DPRD Banyuasin di Kab Tubaba

Bandar Lampung

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0410/KBL Kembangkan Tanaman Hidroponik

DAERAH

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dinkes Lamtim Ke Kejati

DAERAH

Pamer Nyabu di Facebook, Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tubaba