Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:40 WIB

Kadis PMPPTSP Tubaba Lukman Tegur Pihak XL Terkait Pemasangan Tiang Jaringan di Bahu Jalan

Jarilampung.com-Tubaba:
Menindak lanjuti mengenai pendirian tiang jaringan internet XL yang didirikan di bahu jalan di Kabupaten Tubaba,Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tubaba, Lukman cepat tanggap dalam menindaklanjuti ke pihak perusahaan.

Saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Jum’at 14/1/2022 Lukman menyampaikan, bahwa telah menghubungi dari pihak pelaksana,yaitu Pak Ferdi selaku ketua pelaksana dari pihak perusahaan jaringan internet XL, untuk memberitahukan permasalahan pendirian tiang yang di dirikan di atas bahu jalan yang ada di simpang tiga Panaragan ke arah kantor Pemda Tubaba dan beberapa titik yang ada di Tubaba khususnya di Kecamatan Tulangbawang Tengah,yang di dirikan di atas bahu jalan agar segera di pindahkan di luar bahu jalan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan akan segera memindahkan tiang-tiang tersebut.

“Setelah adanya pemberitaan Online dari kawan-kawan media,Saya langsung menghubungi pihak perusahaan,yaitu bapak Ferdi selaku ketua pelaksana di lapangan,dan Alhamdulillah dari pihak perusahaan mengakui bahwa mereka salah dan mereka segera akan memindahkan tiang yang di dirikan di bahu jalan tersebut,mereka juga sangat kaget dan tidak tau kalau ada tiang yang di dirikan di bahu jalan.Kalau masalah dari pihak perusahaan tidak pernah menyuruh mendirikan di atas bahu jalan dan prosedurnya tidak seperti itu,itu kesalahan dari pekerjanya kata pak Ferdi dengan Saya,”ungkap Lukman.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK buka acara kegiatan Posyandu Guna Capai Masyarakat Sehat dan Mandiri

Di singgung masalah perijinan,Lukman menjelaskan bahwasanya mengenai perijinan baik itu jaringan yang melalui dalam tanah atau melalui tiang,ketika dia berada di kabupaten harus ijin ke Kabupaten,karena itu perusahaan dari Provinsi,jadi sebelumnya mereka menggunakan perijinan melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi yang di rekomendasikan oleh Dinas PUPR Provinsi,karena dia melewati jalan Provinsi.

Baca Juga :  Dampingi Vaksin, Babinsa Bantu Tenangkan Anak-Anak Yang Takut Disuntik

“Kalau masalah perijinan dari perusahaan itu yang dari Provinsi,kita sudah melihatnya di saat mereka akan kerja mereka menunjukkan ke pada kita,dan kita periksa semuanya lengkap,namun karena perusahaan itu adanya di Kabupaten,maka Kita punya hak untuk menegurnya ketika ada hal-hal yang tidak sesuai,”kata Lukman.

Lukman menambahkan,”untukĀ  masalah perijinan ini,karena mereka membangun di Kabupaten kita,maka kita juga minta mereka menguruskan ijin dari PTSP Kabupaten juga,karena yang di lalui perusahaan itu ada dua jalur jalan, yaitu jalan Provinsi dan jalan Kabupaten,kita juga sudah menyampaikan kalau mereka juga harus membuat Surat ijin dari PTSP Kabupaten juga,maka Alhamdulillah mereka juga siap untuk mengurus perijinan dari Kabupaten juga, dan mereka juga sudah menyampaikan kepada kita akan segera menguruskan ijin ke PTSP Kabupaten Tubaba, dan sekarang masih dalam proses”,ungkap Lukman.(*)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Babinsa Peltu Usep Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Pemakaman Jenazah Oleh Satgas Covid 19

Bandar Lampung

Kunjungi Panti Asuhan, Danramil 410-06/Kedaton Laksanakan Jum’at Berbagi

DAERAH

Begini Upaya Anggota Koramil Purwantoro Dalam Mendukung Program Pemerintah

DAERAH

Brimobda Lampung Bersama Aparatur Tiyuh Penumangan Bersihkan Lingkungan.

DAERAH

BBM Jenis Solar dan Pertalite di Lambar Mendapatkan Kouta Penambahan

DAERAH

Satgas Tanggap Bencana Polres Tubaba Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

DAERAH

41 Paskibraka Resmi Tuntaskan Tugas, Bupati Egi: Jadikan Bekal Menapak Masa Depan

DAERAH

Danramil Dan Kapolsek Manyaran Ambil Apel Di SMA Muhammadiyah 2, Tekankan Kedisiplinan Dan Berikan Wawasan Kebangsaan