Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 18 April 2026 - 18:26 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

Tubaba: jarilampung.com——- Berbagai cara dilakukan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tubaba, Polda Lampung dalam menyampaikan Pesan dan Imbauan Kamtibmas yang di sampaikan oleh Kapolsek Tulang Bawang Tengah melalui talk show di Radio Elegen 95,7FM Tiyuh Pulung Kencana Kec.Tuba Tengah Kab.Tubaba, Jumat (17/04/2026).

Dalam acara tersebut, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K M.I.K, melalui Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol M. Taufiq, S.H., M.H menyampaikan imbauan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif peduli lingkungan dengan Melaksanakan ronda satkamling di lingkungan Masing- masing guna pencegahan pelaku tindak kejahatan dan Mentaati peraturan pemerintah pada saat mengadakan hiburan pada malam hari, sesuai yg tercantum pada pasal 265 huruf (a) dan (b) KUHPidana no.1 th 2023 yg telah d berlakukan pada tanggal 02 Januari 2026.

Baca Juga :  OHT KAMPUD Lamsel Membedah Buku Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pilkada

Cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kegiatan ronda di malam hari oleh warga di tiap Pos Kamling yang sudah tergelar di Tiyuh masing-masing,” papar Kompol M. Taufiq.

Lanjutnya, imbauan kamtibmas yang disampaikan tersebut yakni mengajak seluruh warga yang ada di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Pagar Dewa, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing agar tetap kondusif.

Selain itu, warga juga harus peka dan waspada apabila ada pendatang baru yang masuk ke Tiyuhnya yakni dengan cara mengaktifkan kembali tamu 1 X 24 Jam wajib lapor ke aparatur tiyuh setempat.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perintahkan Lidik dan Sidik Penyelewengan BBM Subsidi

Kapolsek mengingatkan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama-sama, warga diharapkan Hindarkan Menggunakan Narkoba serta bila memarkir kendaraan sepeda motor pergunakan kunci pengaman tambahan, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggal pergi oleh penghuninya.

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dan untuk keluarganya, serta jangan sungkan datang ke Polsek guna melaporkan ataupun menginformasikan suatu kejadian atau tindak pidana,” tutup Kompol M. Taufiq . (*)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Melalui Komsos, Serda Hadi Wijaya Ciptakan Nuansa Akrab Bersama Petani

DAERAH

Asisten III Pemkab Lampung Utara Terpilih Nakodai DPD Perhiptani

DAERAH

Begini Kesigapan Babinsa Dalam Menghadapi Bencana Banjir Di Wilayah

DAERAH

Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kec Tulang Bawang Tengah Pantau Aktifitas di SPBU

DAERAH

Pihak polres segera Tindaklanjuti Laporan Zem

Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Pimpin Tradisi Korps Pelepasan 1 Pama

DAERAH

Wabub Lampura Menghadiri Pelatihan Satlinmas Desa se-kec Abung Tengah

DAERAH

Merasa Namanya di Catut Ada Dugaan Jual Beli Jabatan ASN