Home / DAERAH / Lampung Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:08 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Resmi di Laporkan ke Polres

Lampung Tengah: jarilampung.com–
Kasus kekerasan yang di alami oleh wartawan Bhahana Nusantara News..Com resmi dilaporkan ke Polres Lampung Tengah. An, sebagai wartawan korban kekerasan saat melakukan peliputan resmi mendatangi Mapolres Lampung Tengah sekira pukul 14.00 WIB dilansir dari laman ungkap.id-pada Kamis,02 Mei 2024.

Laporan di terima di SPKT Mapolres Lampung Tengah, dengan nomor : STTLP/B/110/V/2024/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG.dan selesai membuat laporan, pelapor yaitu Anwar langsung menuju Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dengan berbekal rekomendasi dari Polres untuk melakukan visum.

Usai membuat laporan terkait tindakan kekerasan yang di alaminya, juga upaya menghalang-halangi kerja jurnalis yang dilindungi kebebasan nya oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999,Anwar selaku pelapor mengatakan

Baca Juga :  Agar Tidak Gangu Bulan Ramadhan TPID Harus Jamin Stabilitas Harga Beras

“iya tadi sekitar jam 14.00 WIB (Rabu, 2 mei 2024), saya mendatangi Mapolres Lampung Tengah untuk membuat laporan tindakan kekerasan yang saya alami saat saya melakukan peliputan di kampung Sidoluhur,Kecamatan Bangunrejo. Semua yang terjadi dan saya alami sudah saya sampaikan dalam laporan. Alhamdulilah saya di terima dengan baik dan proses pelaporan pun berjalan lancar. Tinggal nanti 3 sampai 7 hari mudah -mudahan ada kabar atau pemberitahuan perkembangan, karena pesan nya tadi seperti itu,” papar Anwar.

Baca Juga :  Serma Yudhi Cek Penerapan Prokes Pada Pelaksanaan Ibadah di GKJ Joding

Selain itu Anwar juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan laporan ini dapat dan segera di tindak lanjuti, mengingat kita wartawan atau jurnalis butuh kenyamanan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis. Karena kita melakukan kerja -kerja jurnalis sudah jelas kok, ada undang-undang yang melindungi kita yaitu undang-undang pokok Pers yaitu undang-undang nomor 40 Tahun 1999”, ucapnya.

Masih kata AN- “aya sangat berterima kasih karena sudah di layani dan diterima dengan baik ketika tadi saya membuat laporan di Mapolres Lampung Tengah ,” ungkap Anwar.(*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Dan Babinkamtibmas Dampingi Petugas Kesehatan Gelar Vaksinasi

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Team Inafis Polres Tubaba, Lakukan Olah TKP Sopir Truk kontainer Diduga Meninggal Dalam Truk

DAERAH

Jum’at Curhat Warga Makmur Jaya, Polres Tulang Bawang Dapat Apresiasi dari Kakam

DAERAH

Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Tubaba Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

DAERAH

Babinsa Hadiri Akselerasi Pencegahan Stunting Kecamatan Nguntoronadi, Serta Cegah Kekerasan Kepada Perempuan Dan Anak Desa Semin

DAERAH

Jaga Kondusivitas Wilayah,Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

DAERAH

Peringati HUT TNI Ke-77, Kodim 0735/Surakarta Berbagi Sembako Untuk Lansia Dan Yatim Piatu

DAERAH

Ada Apa Serka Giminanto Sambangi Toko Batik Merak Legi Laweyan, Ini Jawabannya