Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 26 November 2022 - 17:09 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Tiyuh Margo Mulyo Diamankan Polisi

Jarilampung.com-Tubaba:
Seorang pemuda asal tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar Kab Tulang Bawang Barat Lampung, Berinisial ND (30), ditangkap Sat Reserese Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat narkoba Iptu Yopi Hariyadi,S H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M mengatakan, tersangka ND diringkus polisi saat sedang melintas jalan raya di Kelurahan mulya asri Kec Tulang Bawang Tengah pada hari Jum’at (25/11/2022) sekira pukul 16.00 Wib.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bungkus klip kecil berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis shabu
dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 1 (satu) buah tabung kaca yang berisi minyakdirua,1 (satu) buah korek api gas warna mKasa, 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD, 1 (satu) unit handphone merk OPPO F9 warna biru dan 1 (satu) buah tas selempang merk JOLL BLUES.

Baca Juga :  Bupati Lampura Diwakili Asisten III Hadiri Pembukaan Konfrensi Cabang PMII

“Tersangka kita amankan saat itu sedang duduk seorang diri dijalan Raya kelurahan mulya asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang mengaku bernama ND lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD yang berada pada 1 (satu) buah tas kecil warna cokelat merk JOLL BLUES saat di introgasi di tempat kejadian ND mengakui bahwa Narkotika diduga jenis shabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial Y dengan cara membeli ,” ujar Iptu Yopi saat diruang kerjanya pada Sabtu (26/11/22) pagi.

Kasat menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis shabu di jalan raya Kelurahan mulya asri Kecamatan Tulang bawang tengah Kabupaten Tulang bawang barat berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 15.30 WIB anggota opsnal satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di di jalan raya kelurahan mulya asri kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat.

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

“Laporan warga itu kita tindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penangkapan,” terangnya.

Diungkapkan Yopi pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Sementara itu tersangka RD sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan sedang dalam proses pemeriksaan Penyidik.

“tersangka di jerat pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Tandasnya.*(humas_tubaba)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

BABINSA PACU SINERGI SISKAMLING, JAGA KONDUSIVITAS WILAYAH

DAERAH

Polres Tulang Bawang Barat Launching Polisi RW, Wujudkan Keamanan Setiap Wilayah

DAERAH

Gerak Cepat, Babinsa Sondakan Dampingi PMI Sambangi Warga Yang Terkena Musibah

DAERAH

Demi Terciptanya Lingkungan Bersih Dan Bebas Covid-19 Sertu Jhony Pelopori Karya Bakti Di Kelurahan Tegalharjo

DAERAH

Bupati Lampung Barat Dukung Pelantikan Pengurus MUI, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Karakter Bangsa

Bandar Lampung

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

DAERAH

Penerimaan Polri T.A 2024, 107 Casis Bintara ,Tamtama Jalani Rikmin di Polres Tulang Bawang Barat.

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Ikut Laksanakan Razia Blok WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung Dalam Rangka HBP Ke-58