Home / Banyuwangi / DAERAH

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Pone Kembali Pimpin PD AMPG Provinsi Lampung

Lampung: jarilampung.com–
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A Rozak, MS secara resmi telah mengumumkan pengesahan 145 komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025-2030 hasil musyawarah daerah (Musda) bertempat di ruang rapat Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pada Senin (20/10/2025) siang.

Hanan A Rozak yang juga merupakan anggota DPR RI mengumumkan pengesahan komposisi dan personalia berdasarkan surat keputusan (SK) nomor Skep-117/DPP/Golkar/X/2025 yang telah ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.

Dalam kesempatan ini, Hanan A Rozak berharap seluruh pengurus Partai Golkar Provinsi Lampung benar-benar memahami doktrin Partai yakni Karya Siaga Gatra Praja artinya dia berkarya sesuai dengan keahlian, kompetensi dan bidang tugasnya.

Baca Juga :  Semula Ijin Pinjam Pakai, Besi Rel PT KAI Dicor Rekanan Proyek Embung

“Bekerja maksimal melakukan kerja-kerja politik sampai nanti Golkar berjaya dan besar. Kita harapkan kita saat ini posisi ketiga, bisa naik jadi kedua atau pertama,” pungkas Hanan.

Sementara dari 145 nama-nama yang telah disebutkan tersebut, salah satunya mengesahkan nama Darlian Pone, S.E, S.H, M.M sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga.

Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bidang Pemuda dan Olahraga, secara ex-officio ditetapkan juga sebagai Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (AMPG) Provinsi Lampung Priode 2025-2030.

Baca Juga :  TNI Kodim 0410/KBL Melaksanakan Patroli Skala Besar

Hal ini sebagaimana disebutkan pada pasal 35 Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar yang menegaskan bahwa Angkatan Muda Partai Golongan Karya (AMPG) merupakan organisasi sayap pemuda Partai Golkar, selain itu berpedoman juga pada Pasal 46 ayat (6) yang menyatakan bahwa Ketua organisasi sayap sesuai tingkatannya secara ex-officio dijabat oleh Wakil Ketua terkait pada Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai di tingkatannya.

Kemudian penetapan ini berlaku sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Golongan Karya dan menjadi dasar pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan kader muda Partai Golkar di Provinsi Lampung. (*)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

TRANSISI ENERGI DAN SURPLUS DAYA LISTRIK

DAERAH

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 01/Laweyan Komsos Dengan Warga Binaan

Bandar Lampung

Tanggapan FPII Lampung Berkenaan Surat Kapolres Pringsewu kepada Penjabat Bupati Pringsewu

DAERAH

PSHT Peduli Kesehatan Azahwa Nabila Lakukan Penggalangan Dana

DAERAH

Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Membangun Posyandu Di Kampung Pidada

DAERAH

Serma Teguh Berikan Edukasi Dan Himbauan Cara Mendisiplinkan Diri Kepada Warganya Dimasa PPKM

DAERAH

Ada Apa Serka Giminanto Sambangi Toko Batik Merak Legi Laweyan, Ini Jawabannya

DAERAH

Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan Dalam Keadaan Stabil, Pj. Bupati Nukman Lakukan Monitoring Pasar.