Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 27 Januari 2025 - 18:29 WIB

Kedapatan Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria yang kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di jalan Tiyuh Waysido Kec.Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira jam 13.40 Wib.

“Terduga pelaku inisial AA (32) pria asal Tiyuh karta Kec. Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Senin ( 27/01/2025).

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V2043 warna biru dengan nomor Imei 1 :864577057108419 dan Imei 2 :864577057108401, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER Z warna Hijau Nopol:BE 4614 QU,” ujar Jepri.

Baca Juga :  Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Penangkapan terhadap terduga Pelaku AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga Tempat Pelintasan Jalan dan terjadinya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga :  Puan Minta Ada Audit Sistem Pengamanan Kilang-Kilang Pertamina

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Penangkapan terduga Pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti sesuai tersebut diatas.

“Selanjutnya Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku AA dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Pasal 114 ayat (1) Subsidaer Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”
*(A)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

IPU di RI Jadi Barometer Event Internasional, Puan: Ini Jadi Wajah Indonesia

DAERAH

Penekanan Dandim Dalam Kegiatan Sisrendal Binter Kodim 0728/Wonogiri

DAERAH

Pengemudi Ojol Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Punggawan

DAERAH

Polres Lampung Tengah Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMK dan Pengelolaan Aset Desa Onoharjo

DAERAH

Viral Polres Tubaba Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

DAERAH

Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Atas Dugaan Kepemilikan Narkotika jenis Extacy

DAERAH

Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo Adakan Pagelaran Wayang Kulit Dan Doa Bersama

DAERAH

Dua Pria Ditangkap Polisi Diduga akan melakukan Transaksi Narkoba