Home / DAERAH / TUBABA

Senin, 27 Januari 2025 - 18:29 WIB

Kedapatan Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung mengamankan Seorang Pria yang kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di jalan Tiyuh Waysido Kec.Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Pada Hari Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 sekira jam 13.40 Wib.

“Terduga pelaku inisial AA (32) pria asal Tiyuh karta Kec. Tulang bawang udik Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Senin ( 27/01/2025).

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Narkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V2043 warna biru dengan nomor Imei 1 :864577057108419 dan Imei 2 :864577057108401, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER Z warna Hijau Nopol:BE 4614 QU,” ujar Jepri.

Baca Juga :  Jelang Nataru Polres Tulang Bawang Barat Gelar Rakor Lintas Sektoral

Penangkapan terhadap terduga Pelaku AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga Tempat Pelintasan Jalan dan terjadinya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga :  Bawaslu Lamsel Mengajak Seluruh Ormas Melakukan Pengawasan Pilkada 2024

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Penangkapan terduga Pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti sesuai tersebut diatas.

“Selanjutnya Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri.

“Terduga Pelaku AA dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Pasal 114 ayat (1) Subsidaer Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”
*(A)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menandatangani Kesepakatan dengan Kajari

DAERAH

Winaldi dari broadcaster sekarang Berkarir di Industri kreatif

DAERAH

PDM Muhammadiyah dan Aisyiyah Lambar Menggelar Mua ke Vll

DAERAH

KPU Lamsel Menggelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024

DAERAH

Polres Kab Tubaba Bagikan di 6 Tempat Gerai Vaksinasi Presisi Polri

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Melakukan Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas

DAERAH

Polres Tubaba Terima Tim Penelitian Dinamika Penerapan Etle Dari Puslitbang Polri

DAERAH

Danramil 02/Banjarsari Pimpin Reboisasi Penanaman Bibit Pohon Eucalyptus di Bantaran Sungai Gajah Putih