Home / Bandar Lampung / DAERAH

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:22 WIB

Tawuran di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar, Polisi Tetapkan Dua Remaja Jadi Tersangka

Lampung : jarilampung.com—
2 dari 14 remaja yang ditangkap polisi ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan tawuran yang menewaskan pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Keduanya yakni AAP (17) dan ERMP (19).

“Dari 14 yang telah diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (5/5/2024).

Saat ini kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

“Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung rupanya ada korban lainnya selain Rizky.

Baca Juga :  Kecamatan Belalau dan Batu Ketulis Kab Lambar Menggelar Musrenbang

“Ada korban lainnya dalam peristiwa bentrok dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bacokan dipunggungnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan ke 14 orang yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Ada 14 yang telah kami amankan, mereka ini masih kami periksa sejak kemarin hingga tadi malam,” kata dia kepada detikSumbagsel, Minggu (5/5/2024).

Enrico menyebutkan kepada para terperiksa ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka karena masih dilakukan pendalaman terkait peran dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 410-04/TKT Selalu Berperan Aktif Untuk Masyarakat

Kami masih melakukan pendalaman atas peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut. Untuk statusnya saat ini belum kita tetapkan sebagai tersangka dan masih sebagai terperiksa,” ungkapnya.

Dari 14 pelajar yang diamankan ini, dia mengatakan ada 3 senjata tajam yang turut dibawa sebagai barang bukti.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut,” jelas Enrico.(A)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Kesehatan Anak, Serka Suryanto Berikan Motivasi Kepada Kader Posyandu

Bandar Lampung

Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

DAERAH

Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Rangai dan Camat Katibung Segera Dipanggil Ombudsman

DAERAH

Cegah penyebaran Demam Berdarah Polres Tubaba Lakukan Fogging di Rumah Dinas

DAERAH

Bupati Lambar Parosil Mabsus Hipnotis Ratusan Sekura Dengan Lagu Layau

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Mengecam Aksi Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Dukung Polisi Usut Tuntas

DAERAH

Jumat Berkah, Polsek Lambu Kibang “Berbagi” di Pasar, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

DAERAH

PJ Bupati Bersama Kapolres Lambar Pantau Ketersediaan dan Harga Beras